Jaksa Agung: Tenaga Ahli untuk Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Tugas-Wewenang Kejaksaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dalam perkembangan kejaksaan dari masa ke masa, terlihat adanya tuntutan kebutuhan dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

“Sehingga diharapkan keberadaan Tenaga Ahli Jaksa Agung dapat memberikan masukan atau saran pendapat untuk Kejaksaan yang lebih baik lagi. Sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan zaman yang cepat dan menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” kata Jaksa Agung dalam pertemuan dengan 14 Tenaga Ahli Jaksa Agung diketuai Darmono mantan Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (04/04/2023).

Dia menyebutkan secara garis besar Tenaga Ahli Jaksa Agung yang diangkat berdasarkan Pedoman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan bertugas memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung.

“Terutama terhadap kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan, maupun komunikasi bersama pihak-pihak terkait untuk mendukung upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Sebelumnya dia mengatakan kejaksaan mempunyai peranan penting terhadap pembangunan hukum di Indonesia, sehingga Kejaksaan harus bisa menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin hari semakin kompleks, terutama tuntutan zaman terhadap pemenuhan keterbukaan informasi publik.

“Karena itu Kejaksaan membuka peluang dengan mengikutsertakan pihak luar dalam pengawasan dan pembenahan organisasi sehingga tidak ada lagi kesan bahwa Kejaksaan sebagai institusi yang tertutup,” ujar Jaksa Agung.

Apalagi, tuturnya, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus meningkat. “Tergambar dari berbagai hasil survei dan penghargaan yang diperoleh Kejaksaan. Dimana capaian tersebut mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.”

Jaksa Agung menjelaskan pada prinsipnya sinergi dan koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk terus menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Kejaksaan. “Terlebih di era keterbukaan informasi saat ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan,” ujarnya.

Dia menambahkan masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan termasuk Kejaksaan. “Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya,” ujar Jaksa Agung.(muj)