Kejati Sumut Besok Periksa Pelapor dan Oknum Jaksa yang Diduga Memeras

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara besok akan memeriksa pelapor dan pihak-pihak lain serta oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara yaitu EKT yang viral di media massa dan media sosial karena diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batubara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan bidang Pengawasan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023.

“Apabila dalam pemeriksaan pengawasan melalui Inspeksi Kasus terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Idianto dalam siaran persnya melalui Kasipenkum Kejati Sumatera Utara Yos A Tarigan, Minggu (14/05/2023).

Idianto menyebutkan jaksa EKT saat ini sudah dicopot jabatan jaksanya untuk sementara dan sudah ditarik ke Kejati Sumut setelah dilakukan pemeriksaan fungsional oleh pengawasan.

Dia pun menyampaikan bahwa di dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi sebagaimana pengarahan Jaksa Agung baik dalam kunjungan kerja dan pengarahan secara zoom.

“Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas,” katanya seraya menyebutkan Jaksa Agung juga selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara.

“Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata Idianto mengutip pernyataan Jaksa Agung.(muj)