Dani Ramdan Penjabat Bupati Bekasi.

Jabatan Dani Ramdan sebagai  Penjabat  Bupati Bekasi Diperpanjang.

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dani Ramdan mengakui, ia telah mendapat surat keputusan perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Perpanjangannya periode  Mei 2023 sampai Mei 2024.

“SK perpanjangannya dari Kemendagri sudah ada per tanggal 18 Mei ini. Jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan,” ucap Dani Ramdan usai menghadiri acara Halal Bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi di Hotel Sunera Antero Jababeka. Minggu (21/5/2023).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Dani dilantik Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, menjadi Penjabat Bupati, Senin (23/5/2022). Ini untuk kedua kalinya setelah pertama sebagai Penjabat Bupati selama tiga bulan, pada November 2021.

Dani Ramdan, untuk kedua kalinya menjabat sebagai  Penjabat Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya  tanggal 22 Mei 2022. Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi.

Adapun Bupati Bekasi selama periode 2018-2022 adalah Neneng Hasanah Yasin terlibat korupsi. Kemudian diganti wakilnya Eka Supria Atmaja. Eka meninggal pada kasus covid 19, lalu Pj Bupati dijabat Dani. Dani ditarik kembali sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, dan diganti Akhmad Marjuki yang sebelumnya terpilih sebagai Wakil Bupati  setelah gugatannya dimenangkan di pengadilan.

Marjuki hanya menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi tujuh bulan, dan periode jabatannya berakhir 22 Mei 2022. Lalu, Dani  kembali diangkat   sebagai penjabat Bupati Bekasi hingga saat ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan nama Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan April  2023 mengakui,  telah
rekomendasikan tiga penjabat Bupati Bekasi  pada Kementerian Dalam Negeri. Dari tiga nama yang disampaikan, salah satunya  Dani Ramdan, dan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jawa Barat  A. Koswara. (jonder sihotang)