Datangi Polres Manggarai Barat, Masyarakat Mbehal Pertanyakan Pengusutan Kasus Penipuan

Loading

Masyarakat adat mbehal mendatangi polres manggarai barat dengan tujuan ingin mempertanyakan mengenai laporan mereka mengenai kasus dugaan penipuan Bone fasius Bola cs,yang di laporkan oleh bona Vantura Abunawan pada 19 Desember 2022 lalu.

Kedatangan Masyrakat Adat Mbehal di Polres Manggarai Barat ingin mempertanyakan sejauh mana kerja kepolisian dalam menagani laporan perkara dugan penipuan yang sudah kurang lebih 4 bulan terhitung dari tanggal 19 Desember 2022,belum juga ada kejelasan sama sekali.

Hal itu yang di sampaikan oleh Korelus Ngotom salah satu keluarga Bonavantura Abunawas, kepada media di polres mangagrai Barat 21 april 2023.

“Kami datangi Polres Manggarai barat suda yang sekian kalinya, kedatangan kami kesini ingin menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan saudara Bonefasius Bola cscs, yang telah di laporkan oleh orang tua kami Bapa Bonavantura Abinawa 4 bulan lalu. Namun hari ini kami belum bisa bertemu dengan Polres manggarai Barat dan Kasat Reskrim. Banyak sekali alasan setiap kali kami ingin bertemu. Ada apa..? Sehingga persoalan ini belum juga ada perkembanganya sama sekali”ujarnya.

Kemudian lanjut, Karelus Ngatom selaku kordinator Utama dari Masyarakat adat Mbehal ingin mempertanyakan kinerja kerja Kapolres Manggarai Barat atas laporan mereka yang sudah mandek 4 bulan.

“Ini laporan sudah lama sekalih belum juga ada perkembangan, ada apa..? Jangan sampai ada kepentingan yang terselubung antara Kapolres Manggarai Barat dengan terduga, sehingga proses laporan perkara ini belum di tindak lanjuti oleh kepolisian”.

Karelus Ngatom sebagai kordinator dari masyarakat adat Mbheal mengungkapkan bahwa dalam laporan ini kami suda melengkapi data dan bukti yang falit atas dugaan penipuan yang di lakukan oleh Bone Bola, Henrikus Jempo dan lainya.
pertama,Karna mereka mengkeleim sebagai Tua Golo/Tua Gendang , Desa Terlaing/Tobodo.namun faktanya di lapangan kampung Terlaing dan kampung Tobodo secara ulayat terpisah dan berbeda,kemudian mereka berdua bukanlah orang asli Kampung Tobodo. dan Kami punya bukti surat bantahan dari masyarakat Tobodo yang di tanda tangani oleh 64 warga Desa Tobodo.

Kedua, Bone Bola, Henrikus Jempo, dengan yang lainya juga mengkleim sebagai pemilik hak ulayat tana di Kawasan Rangko dan sekitarnya.Tetapi, pada saat yang sama mereka mendapatkan tana di kawasan itu berdasarkan “Kapu manuk lele Tuak” (Mengemis) kepada Abdullah Duwa dan Jemaling warga Rangko yang berprofesi sebagai nelayan dan mereka suku bajo.
Dalam hal ini Abdullah Duwa dan Jemaling adalah fungsionaris adat/ Tua Golo Rangko oleh orang Terlaing yaitu si Bone Bola, Henrikus Jempo dan lainya (terbukti di surat).
Sementara itu untuk di ketahui bahwa Abdullah Duwe, Jemaling dan lainya adalah warga Rangko dari suka bajo yang nota benenya mereka bukanlah orang asli manggarai, bahkan mereka tidak tau menai bahasa manggarai dan adat istiadat manggarai.mereka ini di agap oleh Bone Bolah, Henrikus Jempo cs sebagai Tua adat. Yang sebenarnya mereka bukan orang manggarai.
Kemudian terakir, Bone Bola, Henrikus Jempo cs kemudian mengkeleim sepihak bahwa mereka memiliki hak ulayat tana sebagai “Gendang One Lingko Pe’ang” Namun nihilnya bahwa kampung Terlaing tidak memiliki Compang dan Mbaru Gendang hingga sekarang, karna Terlaing adalah tanah milik hak ulayat Masyrakat adat Mbehal dan sampai hari ini Masyrakat adat Mbehal belum perna memberikan tana itu kepada orang Terlaing yang nota benenya bukan orang manggarai.
“Dari penipuan itu kami mengalami kerugian secara materi maupun moril. Dari tidak merasanyaman sampai pada Bonavantura di tahan 72 hari di polda Kupang dan 29 hari di polres manggarai Barat dan kami kehilangan hak ulayat kami sebagai pemilik asli tana tersebut”.
Sehingga kami Masyrak Bhehal meminta dan mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar menegur Kapolres Mabar yang tidak bekerja secara maksimal ketika ada laporan masalah yang di laporkan oleh masyarakat. Bilah perlu dia harus di pecat dari jabatannya, karna laporan kami sebagai masyrakat biasa tidak di proses sebagai mana mestinya. Kami butuh Kapolres yang mengerti soal masyrakat manggarai bukan Kapolres yang tidak perna kerja ketika ada laporan perkara masuk.