Bupati Belitung Sahani Saleh saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasi Datun Wika Hawasara mewakili Kajari Belitung Ali Nurudin.(ist)

Berkat Pendampingan Hukum Kejari Belitung Dapat Penghargaan dari Bupati

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Negeri Belitung pyang sukses meraih predikat WBK dan WBBM kembali mendapat penghargaan. Kali ini melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Pemkab Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nuruddin kepada Independensi.com, Selasa (28/01/2020) mengatakan penghargaan dalam bentuk piagam diberikan terkait pendampingan hukum oleh bidang Datun dalam kegiatan rehab gedung kantor Dinas Kesehatan Belitung.

Piagam penghargaan, kata Ali, diserahkan langsung Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Kasi Datun Wika Hawasara yang mewakilinya pada acara peresmian Gedung Dinkes, pada Senin (27/01/2020).

Ali mengaku tidak bisa hadir karena di hari yang sama di Pangkal Pinang menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kanwil ATRBPN Provinsi Babel dengan Kejaksaan Tinggi Babel.

”Saya bersyukur kepada Allah dan mengucapkan terima kasih kepada bupati Belitung atas pemberian penghargaan ini,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi jajaran Datun dibawah koordinasi Kasi Datun Wika Hawasara yang mendampingi pihak Dinkes Belitung selama proses rehabilitasi gedung Dinkes hingga selesai.

Begitupun kepada pihak Dinkes Kabupaten Belitung yang telah memberi kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun Kejari memberi pendampingan hukum dalam proyek renovasi gedung.

Dia berharap Dinkes Kabupaten Belitung dengan gedung baru dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Sebab bidang kesehatan adalah awal kesejahteraan badan, jiwa, dan sosial.”(muj)