Ketua HNSI Karimun, Abdul Latief

Pemprov Kepri Akan Menyusun Dokumen KLHS-WPR Pasir Laut di Karimun

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, akan menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis  (KLHS) – Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Pasir Laut di  Kabupaten Karimun tahun 2023.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengundang berbagai pihak dalam acara konsultasi public I , yang akan diadakan pada hari Kamis, (20/7), di Aston Tanjung Pinang Hotel and Conference Center.

Berhubung acara yang akan digelar sangat penting, sehingga panitia mengharapkan kehadiran pihak-pihak yang diundang dapat memastikan kehadirannya paling lambat 18 Juli 2023, demi lancarnya pelaksanaan acara.

Hal itu tertuang dalam surat undangan yang dikirimkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nomor : B.660/611/DLHK-SET/2023 tertanggal 11 Juli 2023 yang di tanda tangani Sekretaris Daerah Prov Kepri Drs Adi Prihantara M.M.

Dalam acara penyusunan dokumen KLHS – WPR Pasir Laut di Kabupaten Karimun ini, jumlah yang di undang mencapai 41 orang.

Antara lain dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri (2 org), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri (2 org), DLHK Kepri (2 org), Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri (2 org), Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri (2 org), Dinas ESDM Kepri (2 org), Dinas Perhubungan Kepri (2 org).

Selain itu terdapat dari Dinas Pariwisata Kepri (2 org), Disperindag Kepri (2 org), Dinas PMPT Satu Pintu Kepri (2 org) Biro Hukum Kepri (2 org), Biro Perekonomian dan Pembangunan Kepri (2 org), Biro Hukum (2 org), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun (2 org), Dinas Lingkungan Hidup Kab Karimun (2 org),  Dinas Perikanan Kab Karimun (2 org),

Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (2 org), Camat Meral (2 org), Camat Selat Gelam (2 org), Ketua HNSI Wil Kab Karimun (2 org) dan tenaga ahli penyusun dokumen (3 org).

Menanggapi acara konsultasi public I yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (20/7) di Tanjung Pinang, Drs Abdul Latif MSi Ketua DPC HNSI Kabupaten Karimun kepada Independensi.com mengatakan, pihaknya akan berusaha hadir.

“Saat ini kami sedang melakukan rapat kerja HNSI Kabupaten Karimun. Acara memang sangat padat, namun konsultasi public yang merupakan tindak lanjut PP 26 tahun 2023 yang diterbitkan Presiden sangat penting, saya akan hadir dan berangkat petang ini ke Tanjung Pinang,” ujar Latif.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan  Riau Ansar Ahmad dalam penjelasannya terkait PP 26 tahun 2023 mengatakan, pihaknya akan menyusun langkah-langkah strategis, menyusul diperbolehkannya aktivitas ekspor pasir laut di tanah air.

Menurutnya, jika kegiatan ekspor pasir laut jadi dilaksanakan, khususnya di perairan Provinsi Kepri, maka kegiatan itu tentu harus berkontribusi bagi daerah setempat.

“Musti ditata betul-betul, misalnya bagaimana dengan program CSR nelayan. Sehingga kalau itu diterapkan, nelayan patut mendapat manfaat yang lebih besar,” ujar Ansar. (Maurit Simanungkalit)