Kepercayaan Publik Terus Meningkat, Presiden: Kejaksaan Jangan Cepat Berpuas Diri

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo  meminta Kejaksaan untuk tetap hati-hati dan jangan cepat berpuas diri dalam menyikapi kepercayaan publik yang terus meningkat berdasarkan hasil survei dari salah satu lembaga survei.

“Karena mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan dari masyarakat itu tidak gampang,” tutur Presiden ketika menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta, Sabtu (22/07/2023).

Dia menyebutkan berdasarkan hasil survei kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan di bulan Agustus 2022 masih di angka 75,3 persen dan di Juli 2023 meningkat mencapai 81,2 persen.

“Ini angka tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir,” tutur Presiden yang merasa senang dengan kepercayaan tersebut seraya berpesan agar kepercayaan masyarakat  dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin semakin baik, melalui kerja sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.

Oleh karena itu, kata Presiden, kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek tingkatan dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa.

Presiden juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. “Begitupun peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.”

Selain itu dalam amanatnya Presiden, berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel itu adalah wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ujarnya.

Presiden pun menegaskan amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.

Mengakhiri sambutannya Presiden mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.”

Hadir dalam acara  Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.(muj)