Dirjen Cipta Karya Diana dan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sedang berdiskusi terkait ketersediaan air baku dari Kalimalang untuk Perumda Tirta Patriot. (humas)

Pastikan Pasokan Air Baku Kalimalang, Wali Kota Bekasi Datangi Ditjen Cipta Karya

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-
Guna memastikan ketersediaan air baku untuk kebutuhan air bersih di Kota Bekasi, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad,  mendatangi
Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR)  di Jakarta, kemarin.

Kedatangannya  untuk membahas dan memastikan rencana relokasi intake air baku Perumda Tirta Patriot ke Saluran Tarum Barat atau Kalimalang

Gani Muhamad didampingi Direksi Perumda Tirta Patriot, Perum Jasa Tirta II Wilayah 1, dan sejumlah pejabat terkait.

Gani menjelaskan, dalam penyediaan air bersih di Bekasi, permasalahan utama kurangnya pasokan air baku  untuk dikelola Perumda Tirta Patriot, dan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

Selama ini kata Gani, air Kali Bekasi yang tercemar limbah, menjadi air baku kedua perusahaan air minum tersebut. Maka, salah satu solusi jangka panjang yang bisa dilakukan,  dibutuhkan relokasi intake sumber air baku yang diperlukan rekomendasikan.

“Mengenai rekomendasi relokasi intake air baku, sebelumnya kami telah diskusikan langsung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, pihak PJT II pun siap untuk membantu terealisasinya rencana tersebut. Maka, kami  berkonsultasi terkait perencanaan relokasi intake, sekaligus memohon dukungan untuk bisa merekomendasikan pengerjaan relokasi intake oleh Dirjen Cipta Karya,” ucap Gani.

Rombongan Gani diterima Dirjen Cipta Karya  Diana Kusumastuti. Menurut Diana,  relokasi intake merupakan salah satu solusi jangka panjang yang baik, namun perlu dipastikan dan disusun dengan baik lagi perencanaannya, dan perlu dikonsultasikan  dengan Ditjen Sumber Daya Air Kemen PUPR.

Sebab, kewenangan yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi mengenai pemanfaatan sumber air baku, serta memastika  kemampuan atau kapasitas debit air dari PJT II Wilayah 1 dari Jatiluhur apakah sanggup memenuhinya, juga kewenangan Direktur Air Minum.

Juga perlu  lakukan kerjasama dengan daerah-daerah terdekat untuk bersama menjaga lingkungan, serta mengupayakan pendayaagunaan air permukaan dibanding air tanah dengan sistim reverse osmosis water.

Sebagaimana diketahui, selama ini dua perusahaan air bersih milik Pemkot dan Pemkab Bekasi, menggunakan air Kali Bekasi yang dicampur air Kalimalang sebagai air baku untuk diolah menjadi air bersih. Sementara kualitas air Kali Bekasi sangat buruk karena tercemar limbah industri. (jonder sihotang)