JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda (kanan) saat memberikan keterangan Update plPenanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Polri Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.