Bawaslu) RI memberikan apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu melalui penyelenggaraan Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum Pemilu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui penyelenggaraan Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk evaluasi sekaligus upaya memperkuat sinergi penegakan hukum pemilu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Gakkumdu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan capaian kinerja sepanjang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan.

“Gakkumdu Award 2025  adalah apresiasi bagi seluruh unsur penegakan hukum pemilu, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, atas loyalitas dan profesionalitas dalam menangani tindak pidana pemilu dan pemilihan,” ujar Puadi selaku Anggota Bawaslu RI dalam acara yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Puadi menjelaskan terdapat lima kategori penilaian utama dalam Gakkumdu Award 2025. Pertama, pembinaan dan supervisi, yang menilai pelaksanaan pembinaan, supervisi, serta monitoring selama proses tahapan pemilu. Kedua, inovasi, yang mengukur kreativitas dan terobosan dalam penanganan pelanggaran.

Kategori ketiga adalah soliditas, yang menilai kualitas koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan perkara. Kategori keempat, fasilitas dan dukungan anggaran, mengukur kecukupan sarana dan dukungan operasional di daerah.

Kategori kelima diberikan kepada daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) yang dinilai tetap mampu menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu secara optimal meski menghadapi keterbatasan geografis.

Menurut Puadi, penyelenggaraan Gakkumdu Award  tidak hanya bersifat seremonial. Penilaian dan penghargaan yang diberikan dapat menjadi rekomendasi bagi anggota Kepolisian maupun Kejaksaan yang berprestasi untuk memperoleh promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.

“Apresiasi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap pengembangan karier anggota yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu,” ucapnya.

Puadi menambahkan bahwa Gakkumdu Award sebelumnya pernah dilaksanakan pada 2023. Pelaksanaan kembali pada 2025 diharapkan dapat memperkuat komitmen Gakkumdu dalam menjaga profesionalitas dan integritas penegakan hukum pemilu di seluruh Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi penuh kepada unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini bekerja fokus menangani pelanggaran pidana pemilu. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk menjaga integritas penegakan hukum ke depan,” kata Puadi.

About The Author