Pasalnya, warga Desa Gulomantung telah sepakat lahan milik pemerintah dengan luas sekitar 1.450 m2 (meter persegi) itu, untuk pembangunan klinik kesehatan yang manfaatnya akan bisa dirasakan masyarakat secara umum.
“Warga dengan tegas menolak kalau lahan milik desa yang tengah dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas ini, akan didirikan kantor PMII Cabang Gresik. Karena warga Gulomantung setuju kalau dibangun klinik kesehatan,” kata, salah seorang warga Desa Gulomantung, Agus, Selasa (17/9).
Menurutnya, penolakan warga Gulomantung itu bukan tanpa alasan. Karena, pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas sudah berlangsung hampir setengah jadi. Tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku dari PMII Gresik, untuk melakukan pengukuran lahan tersebut.
“Orang-orang yang mengaku dari PMII Gresik datang dan melakukan pengukuran lahan pada, Rabu (11/9) lalu. Ketika ditanya warga mereka mengatakan akan membangun kantor PMII dan sudah mendapatkan izin dari Ketua MWC NU Kebomas, H Chumaidi,” tutur Agus.
Padahal, lanjut Agus di atas lahan yang akan diukur oleh orang yang mengaku dari PMII Gresik ini. Telah berdiri bangunan Klinik Pratama WMC NU Kebomas yang pembangunannya sejak tahun 2022 lalu.
“Untuk memastikan kebenaran ucapan pihak PMII, warga kemudian croscek dengan mempertanyakan kebenaran informasi itu dengan memberitahu H Rouf selaku Ketua Panitia Pembanguan Klinik Pratama MWC NU.
Kemudian ketua panitia pembangunan Klinik H Rouf, menanyakan prihal pengukuran itu ke Ketua MWC NU Kebomas. Ketua MWC NU Kebomas tidak menyuruh pengukuran untuk rencana pembangunan kantor PMII Gresik,” jelas Agus.
“Jawaban Ketua MWC NU Kebomas itu, membuat warga kaget dan langsung berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menghentikan pengukuran lahan hingga warga pasang spanduk bertuliskan “Pembangunan Dihentikan Sementara Atas Nama Warga Gulomantung,” tegasnya.
Agus menambahkan, pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas di lahan milik pemerintah sudah atas izin Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Karena sebelum pembangunan dilakukan, warga mengundang Bupati di Masjid Gulomantung untuk membahas rencana pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas.
“Waktu itu, Pak Bupati Yani memberitahukan kepada warga Gulomantung. Kalau lahan milik pemerintah seluas 1450 m2 ini, diperuntukkan untuk pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas,” tandasnya.
Senada juga disampaikan Ketua RW 2 Desa Gulomantung, Muhammad Shofiudin, bahwa pembangunan Kinik Pratama MWC NU Kebomas di lahan milik pemerintah selhas 1450 m2 dilakukan sudah atas izin Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.
Untuk pembangunan klinik ini, warga sepakat menunjuk H. Rouf sebagai ketua panitia pembangunan. Bahkan saat pembangunan tahap awal, mendapatkan bantuan dari Pemkab Gresik,” imbaunya.
Ditanya kenapa saat ini pembangunannya berhenti, Shafiudin menyampaikan pembangunan klinik berhenti. Karena masih menunggu dana secara swadaya, dari masyarakat dan bantuan dari para donatur.
“Jadi pembangunan klinik yang direncana dua lantai ini, berjalan kalau ada dana. Kalau belum ada dana berhenti, tapi progresnya bisa njenengan lihat sendiri, bangunan lantai 1 sudah jadi atau berdiri tinggal meneruskan untuk lantai 2,” katanya.
Terkait pemasangan spanduk di pintu masuk Klinik Pratama MWC NU Kebomas, sambung Shafiudin karena lahan yang sedang dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas. Didatangi sekelompok orang yang mengaku dari PMII Gresik, untuk melakukan aktifitas pengukuran tanah di sekitar pembangunan klinik.
“Langkah ini dilakukan, karena masyarakat merasa tidak pernah dikulo nuwuni (dimintai izin, red) dan secara seenaknya mau mendirikan bangunan di tanah yang sudah berdiri klinik, tentu saja warga menolak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan atau klarifikasi dari pihak PMII Cabang Gresik. (Mor)