Sigit Juli Hendrawan

Disinyalir Perintah Gubri, Inspektorat Periksa Disdik dan Sekwan Riau

Loading

Pekanbaru, (Independensi.com) –Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, kabarnya, akan diperiksa Inspektorat Provinsi Riau. Keduanya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau.

Investigasi ‘ala’ Inspektorat itu, disinyalir merupakan perintah Gubernur Riau Syamsuar, untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan di dua OPD. Konon kabarnya, investigasi itu merupakan buntut penunjukan Muflihun (Pj) Walikota Pekanbaru dan Kamsol (Pj)  Bupati Kabupaten Kampar.

Dikabarkan, kedua pejabat itu bakal di evaluasi kedua ODP, dimana hasil pemeriksaan Inspektorat Riau akan dijadikan bahan evaluasi kinerja Dr Kamsol Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau dan Muflihun Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Riau.

Akan tetapi, kabar pemeriksaan terhadap ke-dua ODP yang disebut-sebut perintah Gubernur Riau Syamsurizal itu, dibantah Sigit Juli Hendrawan Kepala Inspektorat Provinsi Riau saat dikonfirmasi melalui telepon Sabtu, (28/5) pagi.

Menurutnya, jika pemeriksaan itu merupakan hal yang rutin dilakukan Inspektorat Riau. “Tidak ada investigasi, hanya pemeriksaan biasa. Pemeriksaan itu rutin dan biasa dilakukan Inspektorat,” kata Sigit.

Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo itu, membantah saat ditanya kenapa hanya dua OPD yang dilakukan pemeriksaan.

Bukan hanya 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahap pertama ada 4 OPD, diantaranya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Dinas Pendidikn (Disdik) Riau, Dinas Kebudayaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pemeriksaan juga akan berlanjut ke OPD di Pemerintah Provinsi Riau lainnya. Misalnya triwulan tiga ada 3 OPD, dan triwulan empat ada 6 OPD. Pemeriksaan ketaatan ini terkait pertanggungjawaban atau akuntabilitas kegiatan dan keuangan tahun 2022, kata Sigit.

Untuk diketahui, Muflihun Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol Pj Bupati Kabupaten Kampar yang dilantik Gubernur Riau hari Senin, 23 Mei 2022 lalu, bukanlah pejabat eselon II di jajaran Pemprov Riau yang di usulkan Gubernur Riau.

Adapun pejabat eselon II Pemprov Riau yang di usulkan sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru diantaranya Masrul Kasmy-Asisten I Setdaprov Riau, Bobby Rachmat-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov Riau dan M Edy Afrizal – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara nama pejabat yang di usulkan sebagai calon Bupati Kampar adalah Imron Rosyadi-Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rachmat-Kadis Pariwisata Riau dan Zulkifli Syukur-Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau.

 (Maurit Simanungkalit)