Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida saat mendampingi tim penilaian lokasi integrasi di Pemkab Bekasi

Pemkab Bekasi Masuk Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)- Kabupaten Bekasi dari dua daerah di Jawa Barat, masuk program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tingkat nasional tahun 2025.

Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bekasi, akan dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait program tersebut.

Terkait hal itu, tim penilai KemenPAN-RB meninjau sejumlah titik layanan publik terpadu di Kabupaten Bekasi, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart Cikarang Utara dan Gerai Pelayanan Aeon Mal Cikarang Pusat, kemarin.

Penilaian meliputi kualitas pelayanan publik, inovasi layanan digital, serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tim juga menyaksikan paparan hasil kinerja DPMPTSP dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Atas program itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyambut kegiatan penilaian tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami membuka diri terhadap seluruh masukan dari tim penilai. Jika ada kekurangan, tentu akan segera kami evaluasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Atas program tersebut, ia mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar menjaga integritas dan memberikan penjelasan yang jelas serta ramah kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Sahal Fauzi, mengapresiasi langkah Kabupaten Bekasi yang berhasil masuk tahap penilaian nasional bersama Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Kabupaten Bekasi mewakili Jawa Barat dalam penilaian WBK, sedangkan Sumedang berada pada kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), katanya. (jonder sihotang)

About The Author