![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, mengatakan bahwa kompetisi debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu bukan sekadar kompetisi akademik.
Hal itu disampaikan Puadi dalam pembukaan Kompetisi Debat soal “Penegakan Hukum Pemilu” V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025, di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, yang digelar dari 25-29 November 2025.
“Debat ini juga bukan sekedar kompetisi akademik. Ini adalah merupakan satu laboratorium demokrasi,” kata Puadi dalam sambutannya, Selasa (25/11/2025).
Puadi menjelaskan bahwa ruang kompetisi debat yang diikuti oleh 24 Perguruan Tinggi Se-Indonesia ini merupakan tempat untuk menguji gagasan para mahasiswa terhadap penegakkan hukum dan keadilan dalam pemilu.
“Ruang bagaimana bisa menguji gagasan dan menegakkan satu, apa yang disebut dengan nilai keadilan pemilu. Karena masa depan demokrasi Indonesia ini bergantung sejauh mana kita mampu menjaga dan menegakkan apa yang dimaksud dengan integritas pemilu,” paparnya.
Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan bahwa pemilu yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aturan hukum pemilu.
“Tetapi, bagaimana bisa meningkatkan pemahaman publik, mengajak akademik menjadi mitra edukasi pemilu, mendorong kajian kritis, dan sistem hukum pemilu yang terus berkembang sesuai dengan zamannya,” sambungnya.
Untuk itu, Puadi mengingatkan kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti kompetisi debat tersebut untuk menampilkan argumentasi berbasis riset dan bukan asumsi.
“Saya mengingatkan juga untuk pesan buat peserta, debat penegakan hukum, yang pertama adalah bagaimana bisa menampilkan satu argumentasi berbasis riset, bukan asumsi,” urainya.
“Kemudian yang kedua, jagalah sportifitas dan etika debat, jadikan ruang ini tepat beradu bagasan, bukan adu ego. Belajar untuk menghormati pendapat yang berbeda, itulah apa yang dimaksud dengan inti demokrasi,” tambah Puadi.
Anggota Bawaslu Puadi meminta, pascakompetisi debat mahasiswa harus terus membaca, menulis dan diskusi terkait isu-isu penegakan hukum pemilu. Menurutnya, kontribusi pemikiran, kritikan serta masukan mahasiswa sangat penting bagi penyelenggara pemilu dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Mahasiwa jangan cuek terhadap isu penegakkan hukum pemilu. Jangan pernah berhenti untuk berikan kontribusi. Harus selalu aktif beri masukan dan kritikan kepada penyelenggara pemilu,” ucapnya dalam babak Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Jakarta Jumat malam, (29/11/2025).
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, proses debat antar perguruan tinggi merupakan salah satu jembatan bagi Bawaslu untuk mencari kader pengawas pemilu yang berkualitas. Debat, sambungnya, menjadi sarana sosialisasi Bawaslu kepada mahasiswa dan akademika untuk ikut terjuan kepada pemilu dan pemilihan.
“Bawaslu memiliki program kolaborasi dan sosialisasi dengan sivitas akademika. Kami libatkan perguruan tinggi untuk bersama-sama kawal demokrasi dengan ilmu pengetahuan yang berkualitas,” terangnya.
Dikatakan Puadi, antusiasme debat penegakan hukum pemilu terus meningkat. Debat kelima ini diikuti sekitar 300 perguruan tinggi seluruh Indonesia. Setelah dilakukan seleksi, sambung Puadi, hanya tersisa 24 perguruan tinggi yang bertarung di Jakarta.
“Ini pertanda bahwa isu penegakan hukum pemilu sangat menarik dan penting. Bahkan terdapat salah satu mahasiswa asal Mataram yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ini berkat ikut kompetisi debat,” tutupnya.

