Nugal Institut Teresia Jari (kiri) memberikan penjelasan bersama Celios Wisnu Tri Utomo (tengah) dan moderator Seny Ahmad (kanan) saat Nugal Institute meluncurkan Peluncuran Laporan & Diskusi Media dengan judul: Menenggelamkan Jantung Borneo di Cikini, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Laporan NUGAL Bongkar Fakta di Balik PLTA Mentarang: Jantung Borneo Terancam Tenggelam, Ribuan Warga Terdampak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) raksasa di Kalimantan Utara kembali menuai kritik keras. NUGAL Institute for Social and Ecological Studies bersama Koalisi SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara) meluncurkan laporan investigasi bertajuk Menenggelamkan Jantung Borneo (Heart of Borneo) di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Laporan tersebut mengungkap dampak serius pembangunan PLTA Mentarang Induk yang diklaim sebagai proyek energi bersih, namun dinilai menyimpan ancaman besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat adat di Sungai Tubu–Mentarang, Kalimantan Utara.

Di balik janji kampanye pemerintahan Prabowo–Gibran terkait swasembada energi nasional dengan target 74 persen energi bersih, pembangunan bendungan raksasa justru memunculkan pertanyaan mendasar: siapa sesungguhnya yang menikmati listrik dari PLTA tersebut?

Listrik untuk Kawasan Industri Hijau

NUGAL mencatat, PLTA Mentarang Induk dengan kapasitas 1.375 megawatt dan PLTA Kayan berdaya 9.000 megawatt merupakan proyek strategis nasional yang diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

Kebutuhan listrik kawasan industri itu diperkirakan mencapai puncaknya pada 2032 dengan kebutuhan energi sebesar 25.615 megawatt. Selain itu, listrik PLTA juga diklaim akan menyuplai Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang mengusung konsep green forest city.

Namun, laporan NUGAL menegaskan bahwa pembangunan PLTA raksasa ini tidak pernah menghitung ongkos sosial dan risiko ekologis yang harus ditanggung masyarakat lokal.

Kawasan Konservasi Ikut Ditenggelamkan

Salah satu temuan paling mencolok adalah ancaman terhadap Taman Nasional Kayan Mentarang yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Heart of Borneo.

Sedikitnya 243,66 hektar kawasan konservasi tersebut akan ditenggelamkan untuk pembangunan bendungan.

Tak hanya itu, sekitar 800.000 hektar bentang tangkapan air Kayan Mentarang terancam rusak akibat terputusnya aliran alami Sungai Mentarang Tubu.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis ekologis dari wilayah hulu hingga hilir.

Ribuan Warga dan Desa Terancam Hilang

Dari sisi sosial, laporan ini mencatat sedikitnya 2.108 warga terdampak langsung akibat proyek PLTA Mentarang Induk.

Sebanyak 10 desa di bentang Sungai Mentarang akan ditenggelamkan, di antaranya Desa Semamu Lama, Semamu Baru, Long Sulit, Temalang, Long Berang, Long Bilang, dan Long Simau.

Di Sungai Tubu, empat desa lainnya juga terdampak, yakni Rian Tubu RT 1, 2, dan 3, Desa Seboyo, Long Titi, dan Long Pada. Sebagian warga Desa Seboyo bahkan telah dipindahkan ke wilayah Paking.

NUGAL mengungkap, pada awal 2023 sebanyak 28 keluarga dari Suku Punan telah direlokasi ke lokasi yang disediakan perusahaan tanpa proses persetujuan dan partisipasi bermakna.

Relokasi Dinilai Memiskinkan
Warga yang direlokasi mengeluhkan perlakuan perusahaan yang dinilai tidak manusiawi. Lokasi pemukiman baru, lahan kebun, dan sawah yang dijanjikan justru gagal menopang kehidupan mereka.

Masalah lain yang diungkap antara lain belum adanya legalitas lahan dan rumah selama lebih dari dua tahun, usulan warga yang tidak diakomodasi, serta mekanisme keberatan dalam skema Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dinilai ditutup rapat.

“Semua ini bermuara pada pemiskinan masyarakat adat,” tulis NUGAL dalam laporannya.

Jejak Oligarki dan Perusahaan Asing

Laporan investigasi ini juga menelusuri aktor di balik PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), pengembang proyek PLTA Mentarang Induk.

Setidaknya 20 nama disebut terlibat, termasuk Adaro, Sarawak Energy, dan Kayan Patria Pratama (KPP).

Adaro tercatat memiliki 50 persen saham proyek tersebut dan terhubung dengan nama Garibaldi “Boy” Thohir, kakak Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Selain itu, laporan juga mengungkap peran aktor politik dan bisnis Kalimantan Utara, Lauw Juanda Lesmana, beserta jejaring keluarganya.

Sejumlah perusahaan asing asal Tiongkok seperti Power Construction Group of China Ltd (PowerChina) dan Sinohydro juga disebut terlibat dalam proyek ini.

Ancaman Emisi Metana

NUGAL  turut membongkar klaim PLTA sebagai energi rendah karbon. Bendungan raksasa dinilai berpotensi menghasilkan emisi metana dari pembusukan biomassa di dasar waduk, yang dampaknya disebut hingga 80 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Selain itu, perubahan drastis bentang sungai juga diprediksi akan mengganggu transportasi air, merusak habitat ikan endemik, serta mengancam lebih dari 300 spesies burung dan ratusan jenis flora dan fauna di kawasan Tubu–Mentarang.

Soroti Sikap Pemerintah
Dalam laporannya,

NUGAL mempertanyakan sikap otoritas lingkungan hidup yang menyatakan PLTA tidak perlu menyusun persetujuan teknis pembuangan emisi karena dianggap tidak memiliki sumber emisi kontinu.

Laporan ini juga menyoroti kebijakan tata ruang yang dinilai kontradiktif, lantaran kawasan yang masuk Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tetap dialihfungsikan untuk proyek bendungan.

Peluncuran laporan ini menambah daftar kritik terhadap proyek PLTA raksasa di Kalimantan Utara, sekaligus membuka kembali perdebatan soal transisi energi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

About The Author