Ilustrasi Pilkades digital

Pilkada Serentak Kabupaten Bekasi, Pemda Siapkan 154 TPS Berbasis Digital

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2026, Pemerintah Daerah setempat menyiapkan 154 Temat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bekasi telah menetapkan pelaksanaan Pilkades di wilayah ini, dilakukan berbasis digital. Maka terkait hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengambil langkah inovatif, telah melakulan simulasi beberapa waktu lalu.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengungkapkan setiap satu TPS berkapasitas 500 pemilih. Sedangkan TPS konvensional akan tetap dilakukan.

Selain itu, integrasi teknologi ini merupakan respon atas berakhirnya masa jabatan kepala desa di 154 wilayah pada 28 September 2026.

Skema Pilkades 2026 akan menggunakan metode hybrid. Tiap desa yang menggelar Pilkades akan dijatah satu TPS khusus yang menggunakan sistem elektronik.

Dikatakan, urgensi penerapan e-voting bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya memperkuat integritas hasil pemilihan.
​”Kami ingin memastikan tahapan Pilkades berjalan matang dan sesuai regulasi. Inovasi e-digital ini diharapkan mampu menekan risiko kecurangan serta menjamin keakuratan data hasil suara secara real-time,” katanya.

Diharapkan, dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, dapat memilih Kepala Desa yang dikehendaki masyarakat, untuk membawa perubahan lebih baik bagi desa dan masyarakat. (jonder sihotang)

About The Author