![]()
BEKASI (Independensi.com)- Dampak Geopolitik yang berimbas kepada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan energi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, terpaksa melakukan perubahan Memorandum Of Understanding (MOU) kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Tujuannya, untuk mengoptimalkan kinerja dan menyesuaikan dengan kondisi global yang berdampak pada naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus industri. Jika tidak ada perubahan, maka akan berdampak kepada angkutan sampah.
Selama ini, dalam pengelolaan TPA Burangkeng, di Kecamatan Setu milik Pemkab Bekasi, bekerjasama dengan pihak swasta. Dalam hal ini, pihak swasta bertanggungjawab melakukan penataan menggunakan alat berat.
Namun, akibat naiknya harga BBM industri, puluhan alat berat yang setiap hari menata sampah kini berhenti beroperasi dan membuat antrian truk sampah. Truk angkutan sampah tidak dapat menurunkan muatan.
Terkait hal itu, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro mengungkapkan, naiknya harga BBM untuk industri ini membuat operasional TPA Burangkeng berhenti sejak Kamis (23/4). Pihaknya telah mengusulkan untuk merevisi perjanjian kerjasama agar pelayanan sampah kembali normal.
Pihak ketiga sudah mengajukan permohonan revisi kesepakatan kerja sejak minggu kemarin. Salah satu pointnya menyesuaikan harga dengan kondisi sekarang, ujarnya.
Di TPA Burangkeng sendiri, terdapat sekitar 22 alat berat yang setiap harinya beroperasi. Untuk satu unit alat berat dalam satu hari dapat menghabiskan sekitar 150 liter BBM.
Kenaikan harga BBM Industri, cukup signifikan, dari sekitar Rp 16.000 menjadi dikisaran Rp 35 .000. Hal ini yang membuat biaya operasional khususnya BBM naik. (jonder sihotang)

