![]()
BEKASI (Independensi.com)-Penyebab kecelakaan kereta commuter line dengan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Kereta Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat dan menewaskan 16 penumpang dan melukai 91 orang, terungkap.
Dalam penjelasannya, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi/KNKT mengungkap penyebab kecelakaan beberapa waktu lalu, dan berdasarkan investigasi sementara KNKT, bahwa faktor penyebab kecelakaan karena gangguan sinyal dan komunikasi pengendali petugas perjalanan dengan masinis.
“Sinyal bantu terdistraksi (terjadi pengalihan perhatian) dengan lampu-lampu sekitar jalur kereta,” ungkap Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, belum lama ini.
Dijelaskan, seandainya masinis Kereta Argo Bromo Anggrek dapat melihat sinyal bantu dengan jelas, besar kemungkinan kecelakaan tersebut dapat terhindarkan.
Selain itu, KNKT juga menuturkan adanya jeda komunikasi antara pengendali petugas perjalanan kereta dengan masinis. Akibatnya, informasi penting yang disampaikan tidak langsung diterima masinis maupun asisten masinis Argo Bromo Anggrek.
Adapun urutan informasi yang disampaikan, kata Soerjanto, petugas pengendali perjalanan kereta (PK) Selatan harus memberitahu kepada Chief. Lalu, Chief memberi tahu kepada petugas PK Timur untuk mengontak masinis kereta Argo Bromo Anggrek.
Terdapat jeda komunikasi sehingga masinis Argo Bromo Anggrek baru melakukan pengereman saat 1,3 kilometer sebelum terjadi tabrakan dengan KRL.
Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek didahului kejadian terserempetnya taksi listrik di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.
Kemudian, di jalur yang berbeda, commuter line tujuan Jakarta -Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena adanya kerumunan masyarakat yang melihat kecelakaan taksi listrik yang tertempel oleh KRL tujuan Jakarta Kota. Tak lama berselang, periode 3 menit 43 detik, KRL ditabrak Kereta Argo Bromo Anggrek dari belakang.
Dalam kasus yang menjadi perhatian nasional hingga Presiden Prabowo Subianto datang ke Bekasi, penyidik Polri telah menetapkan sopir taksi listrik sebagai tersangka karena mobilnya berhenti dan mati mesin di atas rel kereta. (jonder sihotang)

