![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026). Layanan yang dibuka di Wisma KEIAI Sudirman ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, mengatakan masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk pembuatan paspor baru, pemohon diwajibkan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta lahir, atau ijazah. Sementara untuk penggantian paspor, masyarakat cukup membawa paspor lama dan e-KTP.

Kehadiran layanan paspor saat CFD ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen perjalanan tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.


