![]()
BEKASI (Independensi.com)- Guna menunjang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 ini.
Alokasi tersebut difokuskan untuk mempercepat proses pembebasan lahan penunjang, khususnya pembangunan jalan menuju kawasan pembangunan PSEL, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kemarin.
Ia menyebut, dana tambahan ini melengkapi anggaran penyiapan lahan utama senilai Rp 16 miliar yang telah dianggarkan sebelumnya.Kini, pihaknya menambah dana sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan lahan PSEL.
“Kami mengalokasikan suntikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk kebutuhan pembebasan area PSEL. Anggaran ini melengkapi dana penyiapan lahan sebesar Rp 16 miliar yang sudah dianggarkan sebelumnya, di samping proses pengadaan tanah yang terus berjalan,” ujarnya.
Disebut, alokasi Rp 6 miliar itu diserap Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) guna pembebasan lahan, memperlebar rute jalan selama masa pengerjaan fisik berlangsung.
Perluasan akses merupakan langkah penting agar armada berbobot berat dan perlengkapan konstruksi tidak terjebak kemacetan di rute utama yang dipadati truk pengangkut sampah setiap hari.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan fasilitas PSEL Burangkeng di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, dan akan mulai beroperasi tahun 2028.
Adapun kapasitas pengolahan dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari guna menekan volume sampah kabupaten yang mencapai 2.200–2.300 ton setiap harinya.
Nantinya, untuk sisa timbunan sampah, Pemkab Bekasi juga bekerja sama dengan PT Asiana di TPA Burangkeng untuk fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang ditargetkan beroperasi akhir 2026 tanpa membebani APBD. (jonder sihotang)

