Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi

Workshop Analisis Jabatan di  Lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi

Loading

BEKASI (Independensi.com) – Sebagai perusahaan  pelayanan publik dan
dalam rangka pelaksanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan   Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, semua pemangku jabatan, mengikuti
Training Awareness, dan Workshop Analisis Jabatan.

Adapun pelaksanaan akan diselenggarakan pada Kamis–Jumat tanggal  2 – 3 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.  Semua peserta wajib hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh, tepat waktu, serta berpartisipasi aktif.

Pelaksanaan tersebut sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Analisis Jabatan sebagai dasar penyusunan informasi jabatan yang akurat, penyempurnaan tata kelola organisasi.

Training ini juga bertujuan untuk pengembangan manajemen sumber daya manusia (SDM)  di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi ini, ungkap Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi  Reza Lutfi, kemarin.

Disebut, penerapan  SOTK di badan usaha daerah ini, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi.  Juga berkaitan adanya perubahan nama perusahaan yang semula Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumda Tirta Bhagasasi.

Pedoman Kerja

Sebagaimana diketahui, SOTK merupakan pedoman atau kerangka kerja formal yang mengatur struktur, tugas, wewenang, fungsi, serta hubungan antar bagian di dalam sebuah lembaga atau instansi.

Fungsi utama SOTK dapat memetakan posisi setiap anggota dalam organisasi agar batasan tanggung jawabnya jelas. Kemudian agar terdapat efisiensi kerja, sehingga dapat mencegah tumpang tindih pekerjaan (overlapping) sehingga target organisasi lebih mudah dicapai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tentang Kelembagaan dan Permendagri nomor 23 tahun 2024 tentang organisasi Badan Usaha Milik Daerah, serta diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 6 tahun 2023 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi, tim perumus dibantu konsultan dan diharmonisasi Bagian Organisasi Pemkab Bekasi, kini di BUMD Perumda Tirta Bhagasasi, tengah merumuskan Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

Dalam penyusunan SOTK, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dalam arahannya, agar SOTK tersebut disusun berdasarkan kebutuhan organisasi.

Kelak, SOTK itu menjadi pedoman pelaksanaan dalam menjalankan roda perusahaan sebagai pelayan publik terkait penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Penyusunan harus menyesuaikan dan mengakomodir kepentingan organisasi untuk menghadapi tantangan ke depan untuk pengembangan pelayanan,” ujar Reza.

Dengan SOTK yang baru nanti, harus mampu menjawab tantangan perusahaan dan meningkatkan pelayanan dan pendapatan organisasi.

Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Berkaitan SOTK tersebut, Kabag Organisasi Pemkab Bekasi Hendriawan menyebut, dalam menyusun SOTK, harus sesuai dengan kebutuhan di perusahaan, serta melibatkan kalangan internal yang mengetahui persis terkait kebutuhan organisasi.

“Jangan sampai dalam SOTK terdapat tumpang tindih kewenangan. Kami dari Bagian Organisasi Pemkab Bekasi dapat membantu mengharmonisasi setelah disusun tim perumus dan konsultan,” katanya.

Sementara konsultan PT Ratama Mitra Kualitas Hermansyah menyebut, Perumda Tirta Bhagasasi sebagai organisasi pelayan masyarakat, struktur SOTK harus efisien dan efektif. Mampu menggiatkan profit perusahaan.

“Yang jelas, Perumda Tirta Bhagasasi sudah ada modal, punya pasar, dan mempunyai visi dan misi, peraturan perusahaan, punya data base pelanggan dan perencanaan bisnis, serta desain organisasi yang jelas. Maka, SOTK dapat menyesuaikan dengan hal tersebut,” katanya.

Pada intinya, dalam pembentukan SOTK dan penempatan pejabat, harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *