![]()
BEKASI (Independensi.com)- Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quantum Indonesia (LARSQI), kini sedang melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Terkait hal itu, kemarin, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat membuka survei tersebut menegaskan, bahwa pelaksanaan akreditasi, harus memberikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Ditegaskan, akreditasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif saja. Tapi menjadi momentum memastikan standar mutu dan keselamatan pasien. Ini yang benar-benar harus diterapkan dalam pelayanan.
RSUD ini posisinya sangat strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, standar pelayanan harus terus dijaga. Pelayanan harus profesional, aman dan sesuai kebutuhan.
Disebut, survei akreditasi independen yang saat ini sedang dilakukan, penting untuk melihat kondisi pelayanan secara objektif.
Kemudian, pihaknya terus mendorong perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Sri Enny Mainiarti menjelaskan, survei akreditasi mencakup berbagai standar yang harus dipenuhi rumah sakit. Diantara yang dinilai, standar pelayanan, kinerja hingga administrasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Disebut, keselamatan pasien tidak hanya ditentukan kemampuan tenaga kesehatan. Tapi , sarana-prasarana, sistem kelistrikan, ketersediaan air hingga sistem pelayanan rumah sakit juga harus dipastikan mendukung keselamatan pasien.
Guna mendukung pelayanan, dikatakan dalam aspek digitalisasi, pihaknya terus mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRA) secara bertahap. (jonder sihotang)

