![]()
Menurut sumber yang indentitasnya enggan disebutkan, mereka yang dimintai keterangan adalah Kepala DPKP, Sekretaris, Kepala Bidang (Kqbid) dan Kepala Seksi (Kasi).
“Kepala Dinas, kabid dan kasi hingga sekretaris dinas sudah dipanggil pihak kejaksaan,” ujarnya, Jumat 23 Oktober 2026.
Pemeriksaan dilakukan lanjut dia, terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran di DPKP Gresik.
“Saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan, terkait tugas-tugas saya dalam menjalankan kegiatan dan anggaran di DPKP,” ungkapnya.
“Ini sebenarnya kasus lama, dulu pernah dilaporkan ditangani di instansi penegakan hukum lain. Namun, tidak ada temuan dan dianggap sudah klir,” tandasnya.
Terpisah Kasi Intelijen Kejari Gresik Raden Ahmad Nur Riski, belum mau buka suara terkait hal tersebut.
“Itu bukan di Intelijen, mungkin di seksi lain. Saya juga belum ada perintah untuk memberikan keterengan soal itu,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan, Kamis 22 Oktober 2026. (Mor)

