Asep Surya Atmaja dilantik menjadi Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat Lantik Bupati Bekasi 

Loading

 

BEKASI (Independensi.com)- Asep Surya Atmaja, yang selama 10 bulan terakhir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, kini, menjadi bupati definitif.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melantik Asep Surya Atmaja di Bandung itu, Jumat (23/10/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri   Muhammad Tito Karnavian, menetapkan Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Bekasi defenitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030. Pengangkatan ini tertuang dalam KeputusanMenteri Dalam Negeri (Kepmen Dalam Negeri) Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta.

Saat pelantikan,
Dedi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) memberikan instruksi kepada Asep untuk melanjutkan pembangunan guna kemaslahatan masyarakat banyak.

Diantara pesan Dedi, yakni penyediaan fasilitas dokter di tingkat desa, perbaikan akses jalan, hingga pembenahan bangunan sekolah.

Dedi mengarahkan Pemkab Bekasi untuk mengalokasikan anggaran bagi perekrutan tenaga medis berbasis kontrak di setiap desa dan kelurahan. Para dokter tersebut akan ditugaskan mengelilingi wilayahnya setiap hari guna memberikan perawatan medis secara langsung (door-to-door) kepada warga kurang mampu. Kehadiran dokter yang secara aktif menyambangi pemukiman dinilai dapat memberikan kesetaraan layanan kesehatan layaknya memiliki dokter pribadi.

“Langkah merekrut dokter daerah di tiap kelurahan dan desa sangat penting untuk menyisir warga yang sedang terjangkit penyakit. Mendatangi dan mengobati masyarakat tidak mampu di kediamannya adalah bentuk pengabdian nyata yang luar biasa,” tutur Dedi kepada Asep yang juga sekarang dokter.

Tak hanya sektor kesehatan, Gubernur turut menyoroti masih tingginya angka sarana publik yang memprihatinkan. Padahal, Kabupaten Bekasi tergolong memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbilang besar.

Dedi pun memberikan tenggat waktu tegas hingga tahun 2027 agar persoalan jalan berlubang serta sekolah rusak dapat terselesaikan secara menyeluruh.

“Bupati harus memasang target jelas bahwa pada tahun 2027 mendatang, seluruh ruas jalan di Bekasi harus mulus dan tidak ada lagi gedung sekolah dalam kondisi memprihatinkan,” katanya.

Integritas

Dalam arahannya, Dedi juga mengingatkan Asep untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama menjabat. Ia mewanti-wanti agar Bupati fokus mengurus daerah tanpa terlibat dalam kegiatan bisnis pribadi, serta memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (tender) berjalan secara terbuka dan bersih.

Bahkan, di hadapan para tamu undangan, Dedi mengingatkan agar seorang bupati tidak tergoda menjalankan berbagai bisnis selama menjabat. Menurutnya, kepala daerah harus mencurahkan seluruh perhatian untuk melayani masyarakat.

“Bupati bisnis limbah, bisnis apa, gaya boleh. Bupati fokus pada pekerjaan. Saya yakin gaji bapak sudah cukup,” ujar Dedi.

Dedi juga menyinggung kondisi ekonomi keluarga Asep yang dinilai sudah mapan. Dengan gaya khasnya, ia menyebut ayah Asep memiliki lahan sawah yang sangat luas.

Menurut Dedi, dengan latar belakang keluarga yang memiliki aset besar, tidak ada alasan bagi seorang kepala daerah untuk mencari keuntungan dari jabatan.

“Saya bilang kalau Babe sawahnya lebih dari 500 hektare. Sudah gaji dari Pemda jangan diambil,” katanya.

Dedi kemudian menyampaikan sindiran yang sekaligus menjadi pesan moral kepada Asep agar mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Korupsi

Sebagaimana diketahui, Asep Surya Atmaja, menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi sejak 20 Desember 2025, pasca Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

Ade Kuswara Kunang sendiri, divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (14/9/2026.  Ia juga didenda Rp300 juta (subsider 100 hari kurungan), dan membayar uang pengganti sebesar Rp10,4 miliar setelah dikurangi sebagian uang yang telah dikembalikan dari total Rp11,4 miliar yang diterima.

Ade hasil Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Asep Surya Atmaja, juga dipidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 10 tahun tidak boleh dipilih dalam jabatan publik. (jonder sihotang

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *