Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri. (foto independensi.com)

Kolaborasi Strategis Tokocrypto dan Peruri dalam Tingkatkan Keamanan Terhadap Industri Kripto

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Fenomena aset kripto yang fantastis kian menarik minat investor Indonesia. Bursa perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan jumlah investor, volume serta transaksi yang signifikan mulai dari awal tahun sampai hari ini.

Dilansir dari berbagai media, BAPPEBTI mengungkapkan jumlah investor crypto di Indonesia tercatat 4,45 juta di akhir Maret 2021. Pang Xue Kai, CEO & Co-Founder Tokcorypto menyampaikan “pertumbuhan di Tokocrypto, kami mencatatkan active trader mencapai >90.000 per minggu, volume transaksi harian mencapai kurang lebih US$ 60.000.000 dan total mobile apps download sebesar 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.”

Pertumbuhan positif aset kripto tidak dapat dilepaskan dari peran serta berbagai pihak, misalnya pemerintah, pedagang, asosiasi, media dan tentu saja para investor.  Sehubungan dengan ekosistem investasi aset kripto itu sendiri, kepercayaan dan kemudahan masyarakat berinvestasi perlu terus dibangun, dari mulai bursa, pedagang dan lembaga kliringnya.

Tokocrypto sebagai pedagang aset kripto yang pertama teregulasi BAPPEBTI merasa perlu berperan aktif dan menjadi pionir dalam menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan. Salah satunya, yaitu senantiasa mematuhi peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Ditambahkan Teguh Kurniawan Harmanda (Manda), COO Tokocrypto, “saat ini, kami telah selesai melakukan audit ISO 27017 terkait cloud security, dimana ISO 27017 hanya dimiliki oleh cloud provider saja. Kami juga melakukan kewajiban pelaporan secara berkala kepada BAPPEBTI dan PPTAK.

Selain itu, Tokocrypto menjalin kolaborasi strategis bersama dengan ICH, lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Integrasi Tokocrypto dengan Lembaga Kliring ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia.”

Tidak berhenti sampai di situ, Tokocrypto juga menjalin kolaborasi bersama Peruri, sebagai satu-satunya BUMN yang termasuk dalam penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo RI. Sebagai PSrE, Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang dapat digunakan untuk customer on boarding.

Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri menjelaskan “Peruri sejak 50 tahun yang lalu sudah bergerak sebagai perusahaan penjamin keaslian. Saat ini Peruri juga mampu menjaminkan keaslian sistem digital salah satunya adalah proses verifikasi dan autentikasi customer on boarding. Proses ini menjadi sangat kritikal karena jika kita sudah yakin dengan validitas dari usernya, maka untuk segala jenis transaksi yang dilakukan akan aman.

Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Tokocrypto untuk terus meningkatkan “TRUST” dan rasa nyaman baik bagi pelanggan dan ekosistemnya, dimana bertujuan menumbuhkan industri aset crypto. Hal ini selaras dengan semangat Peruri untuk mendukung industri Blockchain di Indonesia”.

Berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto.

“Kami tentunya mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait aset kripto, dimana tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di bidang blockchain dan investasi aset kripto, termasuk dalam mendukung BAPPEBTI dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) agar Indonesia mendapatkan keanggotaan penuh FATF,” tutup Manda.

Tujuan FATF adalah untuk menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional

Tentang Tokocrypto

Tokocrypto adalah pedagang asset kripto No.1 di Indonesia yang terpercaya. Kami adalah pedagang asset kripto pertama yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Didirikan pada akhir tahun 2017, Tokocrypto bekerjasama dengan Binance, pedagang asset kripto terbesar di dunia untuk memperbaharui platform kami menjadi Tokocrypto v2.0 dengan keamanan dan teknologi terbaru. Hal ini memungkinkan user mengakses finansial mereka dengan cara yang efisien, transparan dan terukur, tentunya dengan jaminan keamanan dan likuiditas tingkat industri.

Tokocrypto juga merupakan pusat pendidikan dan berita tentang teknologi blockchain, melalui kolaborasi erat dengan komunitas blockchain, universitas, dan pemerintah di Indonesia dan Asia Tenggara.

Tentang Peruri

Peruri merupakan satu-satunya BUMN di Indonesia yang mendapatkan amanah dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2019 untuk melakukan pencetakan uang Rupiah dan dokumen sekuriti milik negara seperti: paspor, pita cukai, meterai dan buku pertanahan. Selain itu, guna memberikan nilai tambah bagi Perusahaan, di dalam PP 6/2019 tersebut Peruri dapat melakukan tambahan lini usaha berupa optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti. Kini, Peruri terus menambah kapasitasnya sebagai perusahaan penjamin keaslian sejak 1971 baik dalam platform konvensional maupun digital.

Saat ini, Peruri telah memiliki 3 (tiga) lini produk digital yaitu Peruri Code, Peruri Sign dan Peruri Trust. Peruri Code adalah kode unik yang diproduksi Peruri pada label sekuriti dokumen dan atau media lainnya untuk menyimpan informasi public & private di dalamnya.

Peruri Sign adalah platform yang dimiliki Peruri untuk menjamin kerahasiaan data, melindungi integritas isi dokumen dan menjamin keaslian data serta jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik. Salah satu produk dari Peruri Sign adalah tanda tangan digital dan stempel digital. Kemudian Peruri Trust merupakan platform digital Peruri yang memanfaatkan Peruri Code dan Peruri Sign untuk dapat melakukan fungsi pengawasan atau end-to-end realtime monitoring.