BANYUWANGI (Independensi.com) Untuk memastikan tidak ada lagi pelaku perjalanan yang lolos dari pemeriksaan persyaratan perjalanan yang diamanatkan sesuai dengan SE 43 dan SE 49 Menteri Perhubungan, tim terpadu melakukan pemeriksaan Random terhadap penumpang kapal baik awak kendaraan (supir dan kenek) serta penumpang kendaraan umum maupun pribadi yang menyeberangan di pelabuhan ASDP ketapang pada Senin malam, (12/7) pada pukul 22.00 WIB.
Tim terdiri dari unsur Kementerian Perhubungan, ASDP selaku operator pelabuhan, TNI dan Polri.
Kepala BPTD Wilaya XI Jawa Timur Toni Agus beserta Kasubdit Dalops hubdat, Ajie Panatagama dan GM. PT ASDP Ketapang – Gilimanuk Suhsrto, didampingi oleh Polisi Pelabuhan dan Lantamal Banyuwangi melakukan random secara langsung di pelabuhan.
Pemeriksaan dilakukan baik penumpang dan awak kendaraan yang menuju gilimanuk, maupun penumpang dari Gilimanuk yang baru turun di pelabuhan Ketapang.
Disela sela pelaksanaan sidak random recheck tersebut Ajie Panatagama menghimbau kepada pelaku perjalanan yang hendak menyeberang agar senantiasa melengkapi persyaratan PPKM darurat covid-19, yaitu surat vaksinasi tahap 1 dan rapid tes antigen bagi penumpang dan awak kendaraan umum maupun pribadi, serta rapid tes antigen bagi supir dan kenek angkutan logistik.
Selain itu untuk keseragaman tindak, Ajie meminta kepada tim terpadu penyekatan yang berada di pelabuhan Gilimanuk agar senantiasa melakukan Random recheck yang sama bagi penumpang yang turun maupun naik kapal.
Sehingga masyarakat pelaku perjalanan merasa yakin bahwa tidak ada yang bisa lolos tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah selama ppkm darurat diterapkan. (hpr)