JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya senantiasa melakukan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kawasan perbatasan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing nasional, pemerataan hasil pembangunan, serta mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Salah satu PLBN yang sedang dibangun saat ini yaitu PLBN Long Nawang yang berlokasi di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan PLBN Long Nawang merupakan salah satu bagian dari program pembangunan 11 PLBN yang diatur dalam Inpes No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Pembangunan PLBN ini sesuai dengan amanat Nawacita yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014 yaitu “Membangun dari Pinggiran” demi mengubah kawasan perbatasan negara yang sering disebut sebagai halaman belakang wilayah Negara Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.
PLBN Long Nawang yang juga akrab dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Tapak Mega ini berada di pedalaman pegunungan Long Nawang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia. PLBN berkategori PLBN darat yang dibangun di atas lahan seluas 9 hektar ini mulai dibangun pada 3 September 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2022, dengan total anggaran sebesar Rp 225,3 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2022 (MYC). Progres fisik konstruksi saat ini telah mencapai 17,07%.
Pembangunan PLBN Long Nawang dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi bangunan utama, mess pegawai, masjid, lansekap, pos jaga, GWT, power house, selasar parkir, serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP). PLBN ini dapat diakses dalam waktu kurang lebih 2 jam dari Bandara Juwata Tarakan dan Long Ampung.
Dengan adanya PLBN Long Nawang yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang handal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara sehingga menjadi kawasan perbatasan yang berdaya saing. Selain itu, menurut Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, pembangunan PLBN Long Nawang serta 3 PLBN lainnya di Kalimantan Utara (PLBN Sei Pancang, PLBN Long Midang, dan PLBN Labang) sangat penting bagi negara karena selama ini perlintasan antar kedua negara (Indonesia – Malaysia) belum dapat terkontrol dengan maksimal.
“Kita tentu berharap realisasi pembangunan segera selesai dan sehingga menjadi pos lintas terpadu sekaligus mendorong ekonomi daerah khususnya bagi masyarakat perbatasan Kalimantan Utara,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Andi M Akbar juga menyambut baik progres pembangunan PLBN tersebut. Menurutnya, negara memang perlu hadir langsung di wilayah perbatasan. Kehadiran PLBN nantinya diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang sering muncul di perbatasan.
“Kalau PLBN sudah terbangun, kita harap bisa mengatasi masalah narkotika, masalah perlintasan ilegal dan lain-lain. Apalagi itu (PLBN) adalah pos terpadu, sehingga bisa mendukung perdagangan lintas batas antar kedua negara, dan masyarakat bisa lebih diuntungkan lagi,” katanya beberapa waktu lalu. (wst)