JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah subsidi pada tahun 2021 sebesar 25.000 unit yang tersebar di 33 provinsi. Tercatat hingga November 2021, realisasi bantuan PSU secara nasional mencapai 25.781 unit atau lebih besar dari target.
Adapun komponen bantuan PSU tahun 2021 seluruhnya berupa jalan lingkungan agar manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat dan hunian bersubsidi yang berkualitas. “Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Bantuan PSU juga diharapkan dapat mendorong para pengembang dalam membangun rumah subsidi sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian layak dengan fasilitas yang memadai. Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.
Penyaluran bantuan PSU tahun 2021 salah satunya di Kalimantan sebanyak 4.326 unit dengan besaran anggaran Rp.33,75 miliar. Rinciannya adalah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.367 unit, Kalimantan Tengah sebanyak 321 unit, Kalimantan Selatan sebanyak 1.623, Kalimantan Timur sebanyak 885 unit, dan Kalimantan Utara sebanyak 130 unit.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan setidaknya ada 3 landasan filosofi penyaluran PSU yakni untuk memberi stimulus bagi pelaku pembangunan rumah MBR, untuk mendorong capaian target Program Sejuta Rumah (PSR) khususnya melalui peran pelaku pembangunan, dan memberikan manfaat bagi MBR untuk memperoleh rumah layak huni dan terjangkau dalam bentuk rumah tunggal dan rumah deret di lingkungan perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
Dari data Ditjen Perumahan per 30 Oktober 2021, tercatat realisasi Program Sejuta Rumah tahun ini mencapai 871.218 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia. Rinciannya adalah untuk MBR sebanyak 650.649 unit dan non MBR sebanyak 220.569 unit. Khusus untuk MBR pembangunan oleh Kementerian PUPR sebanyak 226.478 unit, Kementerian lain 1.499 unit, pemerintah daerah 33.275 unit, pengembang sebanyak 376.891 unit, CSR Perumahan 642 unit, dan masyarakat 11.864 unit. Sedangkan untuk non MBR dari pengembang perumahan sebanyak 197.781 unit dan masyarakat 22.788 unit. (wst)