![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait (kanan) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi (kiri) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.





