Bawaslu-Dukcapil melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Bawaslu-Dukcapil Teken PKS untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait (kanan) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi (kiri) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait (kanan) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi (kiri) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi memberikan penjelasan sebelum melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.
Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty memberikan penjelasan sebelum penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.
Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty (keempat kanan) bersama Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait (ketiga kanan) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi (keempat kiri) melakukan foto bersama setelah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses dan pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan akurat.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *