Maklumi Pegawai Terlambat Datang, Jaksa Agung Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanudin meminta pimpinan satuan-satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan langkah-langkah optimal agar pelayanan publik  dapat tetap berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.

Jaksa Agung pun memaklumi jika masih ada pegawai kejaksaan yang tidak datang tepat waktu atau terlambat masuk kantor setelah mencermati informasi yang berkembang terkait arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran tahun 2022.

“Yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik. Seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut,” kata Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (6/5).

Meskipun demikian, tegas dia, kedisiplinan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan tetap menjadi prioritas.

Oleh karena itu, tuturnya, para pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.

“Serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri Tahun 2022,” ujarnya.(muj)