JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual. Selain memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang berkunjung ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/7).
Dia pun menyampaikan kalau Kejaksaan sangat konsen terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi diantaranya Jombang, Kota Batu, Banyuwangi dan lainnya,” kata Jaksa Agung didamping Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana.
Sementara Menteri PPPA IGAB Darmawati menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Agung dan jajaran yang telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Apalagi, katanya, selama ini secara teknis telah dibantu kejaksaan dalam memberikan ruang kepada Kementeriannya terutama dalam pendampingan korban kejahatan.
Dia menyebutkan juga media sosial dan media elektronik juga sangat berperan dalam memviralkan dan mengungkap perkara-perkara yang terkait dengan kejahatan rentan bagi perempuan dan anak.
“Sehingga ada harapan baru bagi korban, dimana perkaranya dapat diselesaikan dengan baik. Kita juga apresiasi media dan selalu melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut,” ujar Darmawati.
Dia menambahkan perlu adanya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lainnya dalam bidang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Keadilan Gender.
“Serta peningkatan keefektifan instrument layanan yang diselenggarakan APH, tenaga layanan pemerintah, lembaga layanan berbasis masyarakat. Termasuk implikasinya pada percepatan penanganan dan menghapuskan reviktimisasi pada korban,” ucap Menteri.
Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA IGAB Darmawati menyempatkan untuk menyerahkan piagam penghargaan kepada Jaksa Agung atas pemberian akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum.(muj)