Pancasila Watch: Presiden & Kapolri Tegakkan Sila ke-2, Bongkar Kasus Jenderal Sambo!

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Pancasila Watch, Zeth Kobar Warouw, SH menegaskan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Josua, sudah sesuai dengan harapan publik agar transparan dan seadil-adilnya, dan dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Itu, lanjutnya, menjadi bukti penegakkan tonggak sila ke-2 dari Pancasila yang memerintahkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab di internal Kepolisian Republik Indonesia.

“Presiden Jokowi dan kapolri membuktikan bahwa lembaga hukum Polri harus bisa menjunjung tinggi Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab agar bisa melayani masyarakat,” tegas Zeth Kobar Warouw, SH dalam rilisnya kepada media di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Menurut Zeth Warouw, menjadi tonggak reformasi penting dalam Polri yang konsisten sebagai pelayan masyarakat. Sehingga jangan ada lagi keraguan terhadap lembaga negara yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

“Setinggi apapun kepangkatan dan jabatan seseorang di dalam lembaga ini tidak akan terlepas dari kewajiban mematuhi Pancasila yang menjadi dasar bernegara. Karena kemanusiaan yang adil dan beradab adalah fondasi peradaban bangsa dan negara,” tegasnya.

Desakan masyarakat agar kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara sadar maupun tak sadar menurut Zeth Kobar adalah cerminan dari tuntutan masyarakat Pancasila.

“Karena kalau Polri gagal menegakkan Sila ke 2, maka dalam pelaksanaannya dimasyarakat, hanya akan melahirkan ketidak adilan dan penderitaan masyarakat, jelas praktisi hukum ini.

Menurutnya, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membersihkan institusi Polri dari semua kecurigaan masyarakat dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri sebagai alat negara yang mampu menegakkan hukum berdasarkan Pancasila.

“Penuntasan kasus ini akan menjadi cerminan penanganan semua kasus-kasus hukum yang dihadapi masyarakat dimasa akan datang,” tegasnya

Zeth Warouw mengingatkan bahwa Pancasila adalah patokan fundamental untuk mengukur dan menyelesaikan setiap persoalan dan masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara.

“Sehingga siapapun tidak akan adalagi keraguan dalam mencari jalan keluar yang dipandu oleh Pancasila. Karena Pancasila adalah tonggak penjuru ideologis bangsa dan negara. Salah satunya dalam menjawab persoalan kasus Jenderal Sambo saat ini,” ujarnya.

Ketegasan Kapolri

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Kapolri menegaskan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang,” lanjutnya.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” katanya.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait,” imbuhnya.

Zeth Kobar mengatakan Konferensi pers Kapolri tersebut menunjukkan Kapolri tegak lurus pada kepemimpinan nasional Presiden Jokowi berpegang pada Sila ke 2 dari dasar negara Pancasila.

“Yang akan menjadi titik awal percepatan reformasi Polri menjadi lebih baik dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. (*)