JAKARTA (Independensi.com) – Anggota DPR RI Dr. Ribka Tjiptaning menegaskan Komisi VII DPR RI siap segera memanggil Presdir PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Mr. Qian Mingyang untuk bertanggungjawab atas kecelakaan kerja beruntun yang terjadi yang menyebabkan kematian 3 pekerja.
“Kami akan panggil Presiden Direkturnya Mr. Qian Mingyang, sebagai pemimpin tertingginya untuk menanyakan langsung pertanggungjawabannya. Ini gak bisa dibiarin!” tegas Ribka Tjiptaning, Senin (3/4/2023).
Ribka juga menegaskan DPR juga akan panggil SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja dan Kapolri untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan dan sanksi atas kasus ini.
“Masak udah 5 bulan tidak ada kabar hasil investigasi. Itu 3 orang pekerja punya keluarga yang ditinggalkan. Negara jangan diam membiarkan perusahaan lepas tanggungjawab. Kasus beginian pasti akan berulang lagi karena negara tidak tegas,” ujarnya.
Kepada pemerintah khususnya Kementerian ESDM dan SKK MIGAS, Ribka Tjiptaning minta agar menghentikan sementara operasi lapangan perusahaan tersebut sebelum ada kepastian tanggung jawab dan sanksi pada perusahaan tersebut.
“Hentikan operasional lapangan. Harus dipastikan ada sanksi dan perbaikan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kerja yang mengorbankan nyawa pekerjanya,” tegasnya.
Kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ribka Tjiptaning meminta agar kasus ini tidak “dipeti-eskan” sehingga Presiden Direktur PetroChina Internatioanl Jabung Ltd. bisa lepas tanggung jawab.
Dari berbagai sumber, diperoleh informasi bahwa investigasi terhadap adanya kejadian kelalaian PetroChina di kepolisian sudah dialihkan ke Polda Jambi untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus. Beberapa saksi sudah dipanggil bahkan sudah dimintakan keteranganya.
“Ada indikasi bahwa manajemen pucuk PetroChina berusaha menutup-nutupi kasus agar tidak menjadi bahan perhatian publik. Oleh karenanya segera tarik kasus ini ke Bareskrim Polri,” tegasnya.
Kepada Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Ribka Tjiptaning mengingatkan, alangkah sangat bijak untuk melakukan proses investigasi secara dalam, menyeluruh dan tuntas terhadap kasus kecelakaan kerja yang beberapa kali terjadi di Wilayah Kerja Jabung sehingga keadilan yang sebenar-benarnya dapat ditegakkan.
“Sehingga kasus serupa tidak akan terulang kembali sebagai pembelajaran yang sangat amat mahal, melalui hilangnya nyawa anak bangsa Indonesia,” tegasnya
Sebelumnya diberitakan Kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu (18/12) malam di Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Seorang pekerja meninggal dan 7 orang lainnya terluka akibat insiden tersebut.
“Benar hari ini telah meninggal dunia satu orang karyawan yang merupakan salah satu korban dari kejadian tersebut atas nama Kastalani,” kata Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, Sabtu (24/12/2022).
Korban Kastalani yang menjabat Const and Eng PT Mucoindo di Dusun Kampung Tengah RT 008, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara meninggal dunia setelah selama lima hari dirawat di RSPP Jakarta.
Korban meninggal kedua adalah Randi Afrianto (25) pada Sabtu (24/12/2022) di Jakarta, setelah mendapatkan perawatan secara maksimal.
Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Drilling Service Companies) pada Senin (9/1/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga pekerja, dua di antaranya berasal dari perusahaan Bohai Drilling Contractor dan satu berasal dari Great Wall Drilling Contractor. Kedua service companies tersebut merupakan kontraktor penyedia Rig Bohai-85 yang tengah melakukan workover program di sumur WB-D7 di Wilayah Kerja Jabung.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris meminta agar perusahaan mematuhi peraturan yang ada, terutama soal jam lembur pekerja.
“Artinya ada yang salah di sini. Semestinya jam lembur itu hanya sampai pukul 10.00 WIB malam,” kata Al Haris di Ponpes Al Hidayah, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan pekerja lembur sampai pukul 01.45 WIB, untuk memperbaiki pipa yang bocor sehingga terjadi ledakan. (*)