CIREBON (IndependensI.com) – Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melaunching Polisi RW di halaman mapolres setempat pada Jumat, 12 Mei 2023.
Ariek mengatakan, Polisi RW merupakan anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan sebagai pembina kamtibmas di rukun warga.
Dalam penugasannya Polisi RW di bawah komando kapolsek di wilayahnya selaku pengendali (Padal) dan di bawah binaan Kasat Binmas.
“Polisi RW ini merupakan program Polri yang menekankan
kemitraan yang sejajar antara Polri dengan masyarakat,” kata Ariek.
Diharapkan kehadiran Polisi RW akan membawa kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.
“Sehingga mengurangi kejahatan dan rasa ketakutan akan kejahatan serta meningkatkan kwalitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
Dengan perbandingan jumlah
masyarakat dan jumlah personil Polri, maka 1 Polisi memegang 1-3 rukun warga.
Jumlah Polisi RW sebanyak 234 orang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota dan polsek jajaran dan jumlah rukun warga yang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota secara keseluruhan ada 637 RW.
“Tugas Pokok Polisi RW adalah jembatan penghubung antara Polri dengan Ketua RW dalam menampung dan menerima saran untuk memberikan pelayanan cepat pada Masyarakat guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, upaya perlindungan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. ()