Foto bersama Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dengan Perumdam Lawu Tirta Magetan saat kunjungan studi banding. (humas)

Tetapkan Tarif Air, Perumdam Kabupaten Magetan Studi Bandingi ke Tirta Bhagasasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Ingin mengetahui tata kelola air bersih, penentuan besaran tarif dan pemeliharaan aset, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Kabupaten Magetan, mengunjungi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (18/12).

Kunjungan  diterima Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Johny Dewanto dan Pj Direktur Umum  Ahmad Firdaus bersama jajaran kepala bagian. Dalam kunjungannya, Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan melakukan study banding tentang tata kelola air bersih, tarif dan aset.

Direktur Umum Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan, Suji mengatakan bahwa sejak tahun 2010 hingga 2023, perusahaan air milik Pemerintah Kabupaten Magetan ini belum melakukan penyesuaian tarif, yakni sebesar Rp 1.300 permeter/kubik.

Selain itu, pihaknya juga berencana melepas aset-aset yang sudah tidak bermanfaat agar tidak menjadi beban perusahaan.

“Ketika saya liat tarifnya Perumda Tirta Bhagasasi ini luar biasa. Makanya kami belajar kesini yang pertama mengenai tarif dan kelompok pelanggan. Kemudian kami berencana melepas aset-aset yang tidak bermanfaat,” katanya.

Sementara itu Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Johny Dewanto menjelaskan, bahwa proses penyesuaian tarif  dilakukan melalui kajian-kajian sesuai dengan kelompok pelanggan yang dilanjutkan dengan sosialiasi. Penetapan besaran tarif ditentukan Bupati sebagai pemilik perusahaan.

“Intinya untuk penyesuaian tarif itu mulai melakukan sosialisasi dengan DPRD, Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga masyarakat. Sedangkan untuk pemisahan aset-aset, membentuk tim dan persetujuan   Bupati. (jonder sihotang)