Ketua Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Astri Megatari (tengah) memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

KPU DKI Provinsi Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Warga DKI Jakarta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan langkah kreatif dalam menghadirkan semangat baru dalam Pilkada 2024 dengan menggelar sayembara maskot dan jingle resmi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan tema yang menginspirasi, “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Berkualitas, Berintegritas, dan Damai,” KPU DKI Jakarta mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.

Ketua Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Astri Megatari (tengah) bersama Ketua Divisi Perencanaan, Umum dan Logistik Nelvia Gustina (kiri) dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya (kanan) memberikan keterangan pers saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pilkada 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Dalam semangat untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas dan meriah, KPU DKI Jakarta mengajak semua warga Jakarta untuk bergabung dalam sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” kata Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Menariknya, partisipasi dalam sayembara ini terbuka untuk semua warga DKI Jakarta dengan persyaratan yang sederhana, yakni melampirkan KTP-el dan mengisi formulir pendaftaran serta surat pernyataan orisinilitas karya. Peserta diberikan kebebasan untuk mengekspresikan kreativitas mereka baik dalam desain maskot maupun penciptaan jingle, tanpa dipungut biaya apapun.

Ketua Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pilkada 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Peserta dapat mengirimkan karya mereka mulai tanggal 16 April hingga 30 April 2024 melalui email yang telah disediakan oleh KPU DKI Jakarta. Hadiah utama sebesar Rp 30.000.000,- serta hadiah hiburan untuk 5 orang pemenang masing-masing sebesar Rp. 2.000.000,- menjadi daya tarik tambahan bagi para peserta.

Namun, peserta harus memperhatikan bahwa karya yang dikirimkan akan menjadi hak milik KPU DKI Jakarta, yang akan digunakan sebagai media sosialisasi. Ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan penyampaian pesan yang konsisten dan berkualitas selama proses Pilkada.

Proses penjurian akan dilakukan secara langsung untuk file yang dikirimkan, dimulai dari tanggal 17 April hingga 8 Mei 2024. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada tanggal 10 Mei 2024 melalui berbagai platform, termasuk website resmi KPU Provinsi DKI Jakarta dan akun Instagram mereka.

Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari (kanan) bersama Ketua Divisi Perencanaan, Umum dan Logistik Nelvia Gustina (kiri) memberikan keterangan pers saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pilkada 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Dengan inisiatif yang kreatif ini, KPU DKI Jakarta berharap dapat menginspirasi partisipasi yang lebih luas dari masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam menyemarakkan proses demokrasi di ibu kota. Ini adalah langkah yang penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menentukan masa depan politik dan pembangunan daerah.