Polda Bali Berikan Atensi Serius Penyidikan OTT Bendesa Bongkasa

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, memastikan pihaknya melakukan pengembangan penyidikan pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa alias Kades alias Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki, Jumat, 22 November 2024.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan OTT Bongkasa oleh wartawan lewat sambungan telepon Kombes Jansen mengatakan, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap Ketut Luki selaku tersangka untuk menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan dana proyek pembangunan Pura desa yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar tersebut, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

“Kami masih terus berproses. Untuk update (perkembangan, red) kasusnya kami akan rilis nanti, kami cek dulu bukti-bukti yang mengarah kepada tindakan pidana yang dimaksud,” singkatnya, Jumat, 22 November 2024.

Sementara diberitakan sebelumnya, terkait OTT yang menimpa Kades Bongkasa, melalui sambungan telepon IB Arimbawa mengatakan, sebelum kejadian (pra OTT) tersebut pihaknya sudah sempat memperingatkan yang bersangkutan agar sentatiasa berhati-hati, memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.

“Ya mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran, padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca OTT yang terjadi,” cetusnya.

Selaku Kepala Kewilayahan di Abiansemal, pasca kejadian OTT pihaknya langsung memanggil seluruh staff Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), melakukan koordinasi agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

“Kami sudah kumpulkan semua staff desa, biar bagaimana selama bapak kades ini masih bersinggungan dengan hukum, kami mengupayakan agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt (Pelaksana Tugas, red) Bupati Badung agar segera dicarikan solusi,” imbuhnya.

Selanjutnya, saat disinggung terkait adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa yang dilakukan Kades Bongkasa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga ia berharap kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain.

“Kami sudah wanti-wanti para kades ini sebelumnya, sosialisasi soal aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua kades memanfaatkannya sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing,” sentilnya.

Ia berharap kedepan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa, pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Santdar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang pengunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal. (hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *