Menteri PKP Yakin Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Loading

JAKARTA (Independensi.com)- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di tahun 2025, khususnya di sektor perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab menurutnya industri perumahan di Indonesia memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.

“Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” kata Menteri Ara dalam konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Ara menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah resmi memperpanjang PPN DTP di sektor perumahan.

“Pemberian insentif ini sudah jelas berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil. Sebelum ini sebetulnya kami dari Kementerian PKP sudah mau memperjuangkan hal ini, tetapi Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memahami betul bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Menteri Ara.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP sektor properti ke dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah. “Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga menjelaskan, insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar, sementara pajak Rp3 miliar dibayarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya menyampaikan, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari-Juni 2025. Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025.

“Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang membutuhkan multi-layer effect yang banyak untuk sektor konstruksi dan juga real estate , “kata Menkeu.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, ⁠Menteri UMKM Budi Arie Setiadi. Selain itu, turut hadir pimpinan lembaga, seperti Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. (wst)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *