Foto : Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih di Pilkada 2024, Fandi Ahmad Yani dan Asluchul Alif

Yani-Alif Bersyukur, MK Tolak PHPU Pilkada Gresik 2024

Loading

GRESIK (independensi.com) – Kemenangan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif (Yani-Alif) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2025–2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 secara resmi dinyatakan sah.

Hal tersebut, pasca munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang diajukan Ormas Genpabumi

Usai adanya putusan MK, Fandi Akhmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, hingga pihak yang ikut berpartisipasi pada kontestasi Pilkada 2024.

“Terimakasih kepada semua jajaran di KPU dan Bawaslu Gresik. Terima kasih pula ke seluruh aparat TNI/POLRI. Juga terimakasih ke tim penasehat hukum yang mendampingi di MK,” ujarnya, Rabu (5/2).

“Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak. Terima kasih juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan dalam proses demokrasi,” sambungnya.

Yani menambahkan, berdasarkan pleno KPU Gresik, perolehan suara Pilkada 2024 untuk Paslon nomor urut 1 Yani-Alif meraih suara sebanyak 678.452 suara atau sekitar 54,3% dari total suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 (kotak kosong) memperoleh 571.839 suara atau sekitar 45,7%.

“Hasil perolehan suara yang diperkuat dengan putusan MK itu, maka Yani-Alif dipastikan akan memimpin Kabupaten Gresik untuk periode 2025–2030. Setelah putusan MK ini, kami tentunya berkomitmen untuk membangun Gresik yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

“Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji kampanye dan memastikan pembangunan yang inklusif untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik. Tentunya itu semua akan kita susun dalam program kerja pemerintahan kami kedepan,” pungkasnya. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *