BANDUNG (IndependensI.com) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi atas isu yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait pajak kendaraan miliknya.
Dalam pernyataan terbarunya, KDM – sapaan akrab Gubernur memastikan bahwa seluruh urusan pajak kendaraan telah diselesaikan dan kendaraan kini telah terdaftar dengan pelat nomor Bandung.
“Yang saya miliki hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata KDM, Sabtu (26/4/2025)
Kendaraan yang digunakan KDM, yaitu sebuah mobil Lexus, kini telah terdaftar sesuai domisili saat ini.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan tersebut tercatat di wilayah DKI Jakarta, namun kini telah dipindahkan secara resmi ke wilayah Bandung.
“Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KDM untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi dan kewajiban pajak kendaraan bermotor. ()