Foto : Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Wasil Miftahul Rahman saat meluncurkan kanal pengaduan Lapor GUS berbasis WhatsApp

Ada Keluhan Layanan Birokrasi Masyarakat Gresik Bisa Langsung Lapor GUS

Loading

GRESIK (independensi.com) – Kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, sebagai upaya membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif.

Menurut Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan yang dilakukan Pemkab Gresik dalam memanfaatkan keberadaan Command Center yang jauh sebelumnya telah dibuat terhadap partisipasi publik.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi, tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujarnya, (14/7).

Bupati berharap layanan aduan melalui nomor WhatsApp (WA) 081232254001, bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Sehingga, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini, akan terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

“Kami juga mengajak insan pers, untuk turut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informaai tentang Lapor Gus yang kita launching hari ini. Mari bersama kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

“Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola Pemkab Gresik yang adaptif, terbuka, dan responsif. Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, yang di pemerintahan kami. Sehingga budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *