![]()
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Gresik meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah sertifikat menuju kabupaten bersih yang langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu, 25 Februari 2026.
“Alhamdulillah, di momen Hari Ulang Tahun Pemkab Gresik yang ke-52 serta Hari Jadi Kabupaten Gresik yang ke-539, kita mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Apresiasi ini berupa penghargaan kinerja pengelolaan sampah sertifikat menuju kabupaten bersih. Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Penghargaan yang didapat ini lanjut Bupati, bukan sekadar capaian administratif, melainkan refleksi perubahan budaya dan meningkatnya kesadaran kolektif warga dalam pengelolaan sampah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk terus peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing, sejalan dengan RPJMN Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah). Mudah-mudahan Gresik semakin sehat, semakin bersih, dan masyarakat semakin sejahtera,” tuturnya.
“Sekali lagi, selamat dirgahayu Pemkab Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik. Semoga senantiasa diberikan keberkahan dan kesejahteraan, bagi masyarakat Gresik,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menyampikan bahwa penghargaan tahun ini diraih melalui proses penilaian yang sangat ketat. Apalagi dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai, tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura).
“Hanya 35 daerah secara nasional yang meraih predikat Kabupaten/Kota Bersertifikat (Menuju Kabupaten/Kota Bersih), dan Kabupaten Gresik menjadi salah satunya,” ungkapnya.
Raihan ini sambung Sri, tidak terlepas dari komitmen dan dukungan pimpinan daerah dalam penguatan kebijakan serta penganggaran pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Pemerintah Kabupaten Gresik juga memperkuat aspek kelembagaan dan tata kelola UPTD pengelolaan TPA melalui kolaborasi dengan BUMD maupun pihak swasta, termasuk kerja sama pemanfaatan produk RDF hasil olahan sampah sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,” tukasnya.
Selain itu, sambung Sri Kabupaten Gresik telah memiliki dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF), serta mengoperasikan TPS 3R, Bank Sampah Induk, dan Bank Sampah Unit yang tersebar di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
Skema ini mendorong pengelolaan sampah secara komunal dengan prinsip ekonomi sirkular dan pola kolaboratif antara pemerintah dan stakeholder. Upaya lainnya yang terus diperkuat Kabupaten Gresik meliputi optimalisasi pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber di tingkat rumah tangga, peningkatan pengelolaan berbasis swadaya masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa timbulan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 141.000 ton per hari. Sepanjang tahun 2025, tingkat pengelolaan sampah nasional meningkat dari sekitar 10 persen menjadi 25 persen.
Namun, sesuai target nasional, pada tahun 2026 tingkat pengelolaan sampah diproyeksikan meningkat hingga 57,3 persen melalui optimalisasi seluruh fasilitas pengelolaan yang telah dibangun.
Menteri juga menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh daerah serius menyelesaikan persoalan sampah dari hulu melalui edukasi, komunikasi, dan penguatan budaya pemilahan sampah, sekaligus memperkuat penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Selain piala penghargaan, Kabupaten Gresik juga menerima reward berupa tiga unit motor sampah sebagai dukungan operasional untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah di lapangan.
Penghargaan dan hadiah tersebut menjadi simbol pengakuan nasional atas komitmen dan kerja kolektif masyarakat Gresik dalam menjaga kebersihan serta meningkatkan tata kelola lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pernyataannya, Bupati Yani menyampaikan rasa syukur sekaligus mengaitkan momentum penghargaan ini dengan peringatan hari jadi daerah. (Mor)

