BEKASI (IndependensI.com)- Penduduk Kabupaten Bekasi, kini tercatat sekitar 3,2 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 98 persen sudah terjamin layanan kesehatannya melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
JKN, merupakan program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyatnya. Program tersebut diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan .
Program ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi warga masyarakat, baik yang layanan rawat jalan, rawat inap, dan pengobatan medis lainnnya.
Dengan Universal Health Coverage (UHC) 98 persen, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendukung program BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi warga
Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja saat memulai pembangunan Gedung Kantor BPJS Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi, kemarin.
Gedung baru ini direncanakan selesai akhir 2025, empat lantai di atas lahan 1.700 meter persegi. Diharapkan,
keberadaan gedung baru nanti dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Saat itu, Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi menyebut pembangunan kantor baru atas tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan di Bekasi.
Disebut, di Kabupaten Bekasi, kini terdapat 201 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, dan 46 rumah sakit. Semuanya melayani peserta JKN.
Dari peserta JKN Kabupaten Bekasi,
satu tahun pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp 2,2 triliun. Maka dengan gedung baru nanti, dapat meningkatkan pelayanan, kata Irfan. (jonder sihotang))