![]()
Menurut Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir bahwa aduan masyarakat yang masuk di aplikasi e-Asmara langsung diteruskan ke masing-masing Komisi sesuai bidangnya untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Sejak kami launching, banyak aduan yang masuk dan langsung diteruskan ke tentu sesuai dengan kriteria aduan yang bisa kami tindaklanjuti sesuai resmi DPRD,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.
Meski demikian lanjut Syahrul, ada pendapat masyarakat yang ditolak. Karena tidak sesuai dengan kewenangan DPRD, sehingga berharap para penyampai aspirasi diharapkan memahami tugas dan fungsi legislatif agar tidak salah persepsi.
“Semua aduan yang masuk di dashboard e-Asmara, langsung diputar ke komisi yang membidangi. Kalau soal infrastruktur seperti jalan maka yang membidangi Komisi III, sementara untuk Komisi IV pendidikan,” tuturnya.
Syahrul mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan kanal pengaduan e-Asmara agar menyertakan bukti nyata di lapangan terhadap apa yang mereka adukan. Hal itu diperlukan agar DPRD dapat menyimpulkan laporan secara tepat sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kami minta para pengadu melengkapi data aduannya dengan lengkap, mulai identitas pengadu, apa yang diadukan disertai dengan bukti dan alamat lengkap atau tempat. Misalnya, jalan rusak di mana lokasinya, ada foto kerusakannya sehingga bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” imbaunya.
“Yang perlu dipahami para penyampai aduan atau pengadu, masalah yang ingin diadukan harus menjadi izin Pemerintah Kabupaten Gresik. Jangan sampai diluar itu,” tandasnya.
Syahrul menambahkan meski kanal pengaduan berani melalui e-Asmara telah dibuat, DPRD Gresik juga tetap membuka layanan aduan secara langsung.
“Masyarakat yang ingin mengadu secara langsung, masih kami terima dan bisa datang langsung ke DPRD. Kami memberikan waktu khusus hari Kamis kepada masyarakat untuk datang langsung ke gedung DPRD silakan sampaikan aduannya langsung,” tutupnya. ( Lebih lanjut )
