![]()
BEKASI (Independensi.com)- Guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, perlu dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial, berkomitmen memperkuat pemutahiran data tersebut. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka membangun SDM menuju kemandirian ekonomi.
Sosialisasi DTSEN disampaikan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah, operator SIKS-NG, pilar-pilar sosial serta pendamping desa se-Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, kemarin
Mendukung
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan kesiapan pemerintahannya mendukung pemutakhiran data melalui penguatan peran operator desa dan dukungan sarana prasarana.
“Untuk SIKS-NG, memang bukan gaji, tetapi tali asih sebesar Rp 500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan. Ke depan, pada triwulan ketiga, kami tambahkan dukungan satu desa satu laptop,” ujarnya.
Disebut, ke depan, tantangan Kabupaten Bekasi terletak pada perbedaan jumlah penduduk antar desa. Desa dengan jumlah penduduk besar membutuhkan dukungan operator lebih banyak dibandingkan desa dengan populasi kecil.
Karena itu, penambahan operator akan disesuaikan secara teknis berdasarkan kebutuhan masing-masing desa. Mama, diharapkan operator desa dapat bekerja lebih profesional sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat.
Perpres
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi membantu pembaruan data yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data yang baik akan memandu program-program kita agar tepat sasaran. Tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi secara bertahap meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang ekonomi,” kata Saifullah Yusuf.
Disebut, data yang semakin akurat dan real time tidak hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.
Maka, seluruh usulan dari desa akan melalui jalur formal ke Dinas Sosial sebelum diproses lebih lanjut, dengan penetapan akhir berada di BPS sehingga menghasilkan satu data tunggal yang seragam.
Menteri mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bekerja profesional dan tidak melakukan penyimpangan. Pemerintah, kata dia, telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.
Diharapkan, melalui sinergi antara Pemkab Bekasi dan Kementerian Sosial penguatan DTSEN dapat menjadi fondasi kebijakan sosial yang lebih presisi, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)

