![]()
Berdasarkan informasi yang terhimpun dua oknum anggota polisi tersebut, sebelumnya sempat mendatangi rumah tiga pemuda asal desa diwilayah Duduksampeyan yang dituding sebagai pemain judol (judi online).
Ironisnya, bukannya diproses secara hukum, para pemuda itu justru dimintai uang dengan dalih damai sekitar Rp 15 – 20 juta perorang. Bahkan, merasa ada sasaran tangkapan lainnya, dua oknum polisi tersebut kembali mendatangi rumah warga di Desa Petung Kecamatan Panceng, dengan harapan bisa mendapat uang damai lagi.
Namun, kedok nakal oknum polisi ini diketahui warga yang secara diam-diam mengikuti gerak-gerik perilaku yang dianggap tidak wajar. Alhasil kecurigaan itu akhirnya terbukti hingga membuat warga marah dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.
“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintau uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” ujar Hafidz, warga Desa Petung, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya keluarga korban sempat mengajak kedua oknum polisi tersebut agar melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan di kantor Balai Desa Petung.
“Saat itulah, warga yang telah mengepung langsung menyerbu dan menghajar kedua oknum polisi itu. Beruntung petugas dari Polsek Panceng segera datang dan berhasil melerai hingga menyelamatkan dua oknum polisi tersebut dari amuk massa,” tuturnya.
Terkait kasus itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Dua pelaku berinisial DN dan PT telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sudah diproses propam, langsung di sel,” ucapnya. (Mor)

