![]()
PEKANBARU (Independensi.com) — Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, memburuk. Konsentrasi PM2.5 berada pada kategori tidak sehat sehingga kegiatan pembelajaran PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta pada Senin (24/8/2026) dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.
Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada di kisaran 170,2 hingga 235,7 µg/m³. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
“Selama pembelajaran daring, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan sekolah secara langsung,” kata Abdul Jamal, Senin (24/8/2026).
Bagi siswa yang sudah terlanjur datang ke sekolah, pihak sekolah diminta menyampaikan pengumuman agar mereka kembali ke rumah. Para guru menyambut peserta didik di pintu gerbang dan menjelaskan bahwa kegiatan belajar dilakukan secara daring.
Abdul Jamal juga meminta orang tua dan wali memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah serta tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah. “Kalau ada keperluan mendesak, gunakan masker,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran daring, para guru diminta memberikan materi secara sederhana dan efektif. Pembelajaran juga diharapkan tidak menambah beban peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Meski siswa belajar dari rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi satuan pendidikan penerima tetap berjalan.
Pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali untuk mengambil makanan MBG di sekolah. Pengambilan dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan peserta didik.
Dengan mekanisme tersebut, siswa tetap berada di rumah namun tetap mendapatkan makanan bergizi yang menjadi bagian dari program MBG.
Terkait sampai kapan pembelajaran daring diberlakukan, Abdul Jamal mengatakan kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.
“Hal itu akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara berdasarkan BMKG dan instansi terkait di Pekanbaru,” katanya.
Di tengah kondisi udara Pekanbaru yang diselimuti asap, persoalan lain muncul. Alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di perempatan Mall SKA Pekanbaru dilaporkan tidak berfungsi.
Pantauan pada Senin (24/8/2026) menunjukkan asap pekat masih menyelimuti sejumlah kawasan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Padahal, keberadaan alat ISPU di ruang publik penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kualitas udara secara langsung, termasuk apakah tingkat pencemaran sudah memasuki kategori berbahaya atau belum.
Kerusakan alat tersebut membuat masyarakat tidak bisa mengandalkan informasi visual berupa kabut asap untuk mengetahui tingkat pencemaran udara secara akurat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera memperbaiki alat pemantau ISPU tersebut. “Kita harapkan Pemko Pekanbaru segera memperbaiki alat pemantau ISPU tersebut,” ujar Roni Pasla.
Menurutnya, informasi mengenai kualitas udara perlu disampaikan secara berkala kepada masyarakat, terutama ketika kondisi udara memburuk dan aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar, terdampak.
Perbaikan alat ISPU dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih terukur mengenai kondisi udara dan dapat mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.
Dengan kondisi PM2.5 yang berada pada kategori tidak sehat, kebijakan pembelajaran dari rumah menjadi salah satu upaya mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak. Di sisi lain, ketersediaan alat pemantau kualitas udara yang berfungsi juga dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

