![]()
BEKASI (Independensi.com)- Berdasarkan pengalaman penyaluran bantuan air bersih oleh Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
tahun 2023–2024, dan hasil evaluasi, perlu penempatan toren (tempat penampungan air) berkapasitas besar untuk mempermudah pendistribusian air bersih dampak kemarau.
Kemudian, toren diletakkan tanpa pengaman permanen rawan hilang dan rusak di permukiman masyarakat. Dengan demikian, pemberian air di sejumlah wilayah rawan kekeringan.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menargetkan penyediaan infrastruktur penampungan air secara merata dengan skema satu titik kekeringan, satu toren di seluruh wilayah terdampak.
Langkah ini diambil untuk memudahkan efisiensi penyaluran air bersih yang selama ini terhambat proses pembagian manual, ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa proses pengisian air langsung ke wadah kecil milik warga seperti galon atau ember memerlukan waktu sangat lama, dan kurang efektif.
Dalam pelaksanaan di lapangan, satu armada tangki berisi 5.000 liter bisa menghabiskan waktu hingga 3 jam hanya untuk satu lokasi. Ini kurang efektif.
Jadi kedepan, guna mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bekasi mengubah kriteria pengadaan bantuan air bersih pada masyarakat dampak kekeringan dan kemarau.
Idealnya, penempatan toren berkapasitas lima sampai delapan ribu liter, dibangun menggunakan rangka tiang beton yang kokoh dilengkapi jaringan kran air. Dan penempatan dipusatkan di area publik atau rumah ibadah untuk menjamin kemudahan akses publik dan perawatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di wilayah Kabupaten Bekasi wilayah kekeringan yang berdampak kesulitan air, terjadi di 11 wilayah kecamatan meliputi 35 desa.
Setidaknya 65.659 jiwa atau setara 21.333 kepala keluarga, kini kesulitan air bersih guna memenuhi kebutuhan pasokan harian mereka. Dan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sebanyak 5.797.500 liter air bersih telah didistribusikan ke masyarakat.
Diantara instansi yang hingga saat ini mendistribusikan air bersih kepada masyarakat adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi. (jonder sihotang)

