![]()
BEKASI (Independensi.com)- Tanggal 4 November 2026, sebanyak 154 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tanggal 20 September kemarin, akan dilantik. Pelantikan dijadualkan serentak oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Mengingat para kepala desa yang sebelumnya telah berakhir 28 September 2026, guna melaksanakan pemerintahan desa, 154 Pejabat (Pj) Kades, dilantik.
Saat pelantikan para Pj Kades, Asep Surya Atmaja dalam sambutannya yang disampaikan para camat saat melantik Pj Kades tersebut, meminta pentingnya netralitas, integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, dilakukan serentak di 23 kecamatan, Selasa (29/9/2026).
Ditegaskan, penunjukan Pj Kades bukan sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Diminta seluruh Pj Kades menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalitas dan netralitas, serta tidak memihak kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Diingatkan juga agar pengelolaan keuangan dan aset desa selama masa transisi dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pj Kades diminta memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
“Masa tugas saudara memang bersifat sementara, tapi tanggung jawab yang saudara emban tetap harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pesan Asep. (jonder sihotang)

