![]()
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa menghadapi tantangan seiring penurunan alokasi Dana Desa di tahun 2026 ini.
“Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik, telah mencapai 100 persen atau sebesar Rp108.375.764.000. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar,” ujarnya, Selasa 13 Oktober 2026.
Meski alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan lanjut Wabup, penyalurannya telah mencapai 100 persen atau senilai Rp108,37 miliar.
“Kami bersyukur alokasi ADD tetap stabil di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak justru meningkat menjadi Rp147 miliar. Di sisi realisasi anggaran, per 8 Oktober 2026, pendapatan APBDes di Kabupaten Gresik tercatat sebesar Rp330 miliar,” ungkapnya.
Wabup menegaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk semakin kreatif dalam mengembangkan potensi wilayah dan mengoptimalkan aset desa sebagai sumber pendapatan. Karena belanja daerah mencapai Rp267 miliar, sedangkan realisasinya masih berpotensi berubah hingga akhir tahun anggaran.
“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, mengingatkan Pemdes agar mengelola ieuangan secara transparan dan akuntabel saat menjadi pemateri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kantor Bupati Gresik.
“Akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam pembangunan desa, harus dilakukan oleh Pemdes. Hal ini penting, untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
“Meningkatkan akuntabilitas dalam melakukan pengelolaan keuangan untuk pembangunan desa, merupakan bagian dari evaluasi. Karena berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan mencegah adanya kesalahan penyalahgunaan,” pungkasnya. (Mor)
